Suara.com - Polri mengklaim dampak tembakan pistol beramunisi bubuk lada dan gas air mata yang baru saja dipamerkan ke hadapan publik tidak bakal membuat buta masyarakat.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menyampaikan tembakan pistol ini membuat mata targetnya perih.
"Jadi misalnya ditembak, matanya bisa tidak berfungsi sementara," ujar Ramadhan saat jumpa pers di Mabes Polri, Jumat (14/7/2023).
Ramadhan mengatakan mata orang yang terkenan tembakan pistol ini akan mengalami pedas sesaat. Polisi menjamin tembakan dari pistol ini tidak akan membuat buta.
Baca Juga: Polri Beli Pesawat Bekas Boeing 737-800 NG dari Irlandia, Harganya Nyaris Rp 1 Triliun
"Matanya merasa pedas. Jadi seseorang yang ingin melakukan kejahatan terhalang tindakannya untuk melakukan kejahatan karena matanya pedes. Jadi bukan merusak menjadi buta," papar dia.
Beli Ribuan Pistol
Seperti diketahui, Mabes Polri membeli ribuan pistol beramunisi bubuk lada dan gas air mata senilai Rp 49 miliar yang diberi nama pepper projectile. Ramadhan menyampaikan pembelian itu dilakukan pada tahun 2022.
Adapun total anggaran yang disiapkan untuk pembelian itu adalah Rp Rp 49.966.763.000. Dengan harga per pucuk senjatanya senilai Rp 9.406.000.
"Sebanyak 1.857 set dengan berbagai kelengkapan pendukung yang diperlukan," kata Ramadhan dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (14/7/2023).
Baca Juga: Lucky Hakim Ungkap Dirinya Pernah Diajak Panji Gumilang untuk Sholat Jumat di Al-Zaytun
Ramadhan menyebut senjata tersebut dibekali dua amunisi yakni bubuk lada dan gas air mata. Senjata ini memiliki ciri-ciri berlaras pendek yang membedakannya dengan pistol gas air mata.
"Dengan dibekali dua jenis amunisi seperti powder lada, ditambah gas air mata. Jadi beda dengan pelontar gas air mata ya, jadi ini pistol ya jenisnya jenis pistol laras pendek," ungkap Ramadhan.
Lebih lanjut, Ramadhan menyebut salah satu fungsi pistol ini adalah menekan tindakan anarkis dalam aksi unjuk rasa.
"Pistol ini berfungsi dalam rangka menunjang operasional anggota di lapangan, untuk mengambil tindakan represif dalam menangani kejahatan dan aksi unjuk rasa yang anarkis," ucap dia.
Selain itu, Ramadhan mengklaim pengadaan pistol tersebut demi penegakan hukum yang mengedapankan perlindungan hak asasi manusia.
"Pertimbangan penggunaan jenis pistol ini dalam penanganan tindakan hukum. Polri dituntut harus juga memperhatikan nilai-nilai hak asasi manusia, sehingga penggunaan pepper projectile launcher bagi Polri adalah sangat dibutuhkan," jelas Ramadhan.