Suara.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menyiapkan tiga tempat pemungutan suara (TPS) khusus di Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Indramayu, Jawa Barat.
Anggota KPU Idham Holik mengatakan penyediaan TPS khusus itu sesuai permintaan pimpinan ponpes Panji Gumilang, sosok yang baru-baru ini kontroversial karena diduga menistakan agama Islam.
"Di Al Zaytun disediakan TPS khusus sebanyak 3 TPS atas permintaan/pengajuan dari pihak pesantren," kata Idham kepada wartawan, Jumat (14/7/2023).
Meski begitu, Idham mengatakan tiga TPS khusus di Ponpes Al Zaytun akan ditempatkan di luar kompleks pesantren, tepatnya di area depan.
Dengan begitu, lanjut dia, proses pencoblosan bisa dipantau oleh semua pihak terkait.
"Maksudnya (TPS khusus) tidak di dalam agar para saksi, pemantau dan publik dan para jurnalis dapat menyaksikan proses pemberian dan penghitungan suara di TPS lokasi khusus tersebut," ujar Idham.
Lebih lanjut, Idham menjelaskan penyediaan TPS khusus di Ponpes Al Zaytun itu sesuai dengan regulasi, yaitu harus berdasarkan pengajuan dan ada penanggung jawab.
Sebab, pimpinan Ponpes Al Zaytun telah mengajukan permohonan lewat surat yang ditujukan kepada ketua KPU Indramayu pada 13 Maret 2023.
Surat itu ditandatangi oleh Pelaksana TPS Khusus Manhad Al Zaytun, Ali Aminulloh dan Syaikh Al Zaytun, Abdussalam Panji Gumilang.
Baca Juga: Diduga Sebar Aliran Sesat, Lucky Hakim Lega Tolak Ajakan Salat Jumat di Ponpes Al Zaytun
Dalam surat itu, kata Idham, Panji menyebut ada 825 pelajar Al Zaytun yang sudah memiliki hak pilih. Panji meminta KPU mendirikan TPS khusus di ponpes agar para pelajar mudah memberikan suaranya.