Suara.com - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Rahmat Bagja enggan menjelaskan lebih lanjut perihal usulannya untuk membahas penundaan Pilkada Serentak 2024.
Pasalnya, Bagja menjelaskan wacana pembahasan penundaan pilkada itu dilakukan dalam forum tertutup.
“(Usulan) itu dibahas di forum tertutup, sehingga kemudian saya kira hal tersebut juga nanti solusinya akan apa, ada di forum tertutup juga. Itu pun juga masih diskusi, bukan kemudian usulan lembaga,” kata Bagja di Pusat Edukasi Antikorupsi, Jumat (14/7/2023).
Bagja menyebut usulan itu hanya satu opsi dari beberapa solusi dari permasalah pemilu saat ini.
Menurut dia, penundaan pilkada menjadi salah satu opsi karena irisan yang terlalu dekat dengan pergantian presiden, wakil presiden, dan anggota parlemen.
“Bukan (usulan), itu hanya beberapa pembahasan dalam diskusi tertutup, oke. Tidak, tidak diusulkan, makanya hal itu bisa dilihat dari apa yang kemudian dalam media juga. Misalnya, ada yang menginginkan dimajukan atau dimundurkan, itu yang ada di media saat ini,” tutur Bagja.
Lebih lanjut, dia juga mengatakan hingga saat ini kajian perihal wacana pembahasan penundaan pilkada belum dilakukan.
Usulan Bawaslu
Sebelumnya, Ketua Bawaslu Rahmat Bagja mengusulkan pembahasan agar Pilkada Serentak 2024 ditunda.
Baca Juga: Bawaslu Sebut Politik Uang Sudah Menyasar Penyelenggara Pemilu
Hal itu disampaikan oleh Ketua Bawaslu Rahmat Bagja dalam Rapat Koordinasi Kementerian dan Lembaga Negara yang diselenggarakan Kantor Staf Presiden (KSP) pada Rabu (12/7/2023).