Suara.com - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Rahmat Bagja enggan menjelaskan lebih lanjut perihal usulannya untuk membahas penundaan Pilkada Serentak 2024.
Pasalnya, Bagja menjelaskan wacana pembahasan penundaan pilkada itu dilakukan dalam forum tertutup.
“(Usulan) itu dibahas di forum tertutup, sehingga kemudian saya kira hal tersebut juga nanti solusinya akan apa, ada di forum tertutup juga. Itu pun juga masih diskusi, bukan kemudian usulan lembaga,” kata Bagja di Pusat Edukasi Antikorupsi, Jumat (14/7/2023).
Bagja menyebut usulan itu hanya satu opsi dari beberapa solusi dari permasalah pemilu saat ini.
Baca Juga: Bawaslu Sebut Politik Uang Sudah Menyasar Penyelenggara Pemilu
Menurut dia, penundaan pilkada menjadi salah satu opsi karena irisan yang terlalu dekat dengan pergantian presiden, wakil presiden, dan anggota parlemen.
“Bukan (usulan), itu hanya beberapa pembahasan dalam diskusi tertutup, oke. Tidak, tidak diusulkan, makanya hal itu bisa dilihat dari apa yang kemudian dalam media juga. Misalnya, ada yang menginginkan dimajukan atau dimundurkan, itu yang ada di media saat ini,” tutur Bagja.
Lebih lanjut, dia juga mengatakan hingga saat ini kajian perihal wacana pembahasan penundaan pilkada belum dilakukan.
Usulan Bawaslu
Sebelumnya, Ketua Bawaslu Rahmat Bagja mengusulkan pembahasan agar Pilkada Serentak 2024 ditunda.
Baca Juga: Massa Demo Kantor Bawaslu, Desak Pecat 5 Komisioner KPU Tapteng
Hal itu disampaikan oleh Ketua Bawaslu Rahmat Bagja dalam Rapat Koordinasi Kementerian dan Lembaga Negara yang diselenggarakan Kantor Staf Presiden (KSP) pada Rabu (12/7/2023).
Menurut Bagja, ada sejumlah masalah dalam penyelenggaraan pilkada karena berdekatan dengan pergantian presiden dan DPR.
Adapun masalah yang dimaksud Bagja terdiri dari pemutakhiran data pemilih, pengadaan dan distribusi logistik pemilu seperti surat suara, serta beban kerja penyelenggara pemilu yang terlalu tinggi.
"Kami khawatir sebenarnya Pemilihan 2024 ini karena pemungutan suara pada November 2024, yang mana Oktober baru pelantikan presiden baru, tentu dengan menteri dan pejabat yang mungkin berganti," kata Bagja, dikutip dari keterangannya, Kamis (13/7/2023).
Untuk itu, Bagja mengusulkan adanya pembahasan mengenai opsi penundaan pilkada serentak.
"Kami mengusulkan sebaiknya membahas opsi penundaan pemilihan (pilkada) karena ini pertama kali serentak," ucap Bagja.
Terlebih, dia menyoroti pilkada di Makassar yang sebelumnya terdapat gangguan kemanan sehingga memerlukan pengerahasan dari kepolisian sekitar.
"Kalau Pilkada 2024, tentu sulit karena setiap daerah siaga yang menggelar pemilihan serupa," tandas Bagja.