Suara.com - Pihak kepolisian mebeberkan alasan membeli pesawat bekas berjenis Boeing 737-800 NG yang menghabiskan anggaran hampir Rp 1 triliun.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengklaim pembelian pesawat itu untuk mempermudah mobilitas anggota.
Sebab selama ini mobilitas Polri menggunakan pesawat harus menyesuaikan dengan jadwal dan aturan penerbangan sipil.
"Jadi alasannya tadi kalau kita gunakan pesawat sipil, kita harus ikut regulasi," ujar Ramadhan dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (14/7/2023).
Baca Juga: Dipanggil Bareskrim, Lucky Hakim Akan Buka-bukaan soal Al Zaytun dan Panji Gumilang
"Karena apabila menggunakan pesawat sipil, Polri harus menyesuaikan dengan jadwal penerbangan serta mengikuti regulasi penerbangan sipil," imbuhnya.
Selain itu, alasan lainnya urusan yakni kecepatan penerbangan menuju lokasi tujuan. Ramadhan menyampaikan biaya pengeluaran jika menggunakan pesawat dinas lebih murah daripada penerbangan sipil
"Kemudian untuk kecepatan ya, kalau pesawat milik Polri kapan kita membutuhkan kita bisa cepat mencapai tujuan. Ya tentunya dalam pelaksaannya pasti lebih murah," pungkasnya.
Harga Pesawat Bekas
Untuk diketahui, Mabes Polri baru saja membeli pesawat untuk perjalanan dinas. Pesawat berjenis Boeing 737-800 NG itu dibeli dalam kondisi bekas dari Irlandia dengan harga Rp 995 miliar.
Baca Juga: Cerita Lucky Hakim Kunjungi Al Zaytun: Melongo Lihat Kapal Mewah dan Mesjid Megah
"Ini adalah pesawat dengan kondisi tidak baru atau bekas yang dibeli dari pesawat yang berkedudukan di Dublin, Irlandia. Posisi pesawat tersebut berada di Ostrava Republik Ceko sebesar Rp995,350 miliar," kata Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan, saat jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan Jumat (14/7/2023).
Adapun biaya tersebut meliputi biaya pembelian fisik pesawat seharga Rp 664,385 miliar. Ditambah biaya Rp 330,64 miliar untuk keperluan modifikasi cabin, cargo, pemeliharaan, pelatihan pilot, pramugari hingga teknisi selama satu tahun.
Sementara dana lainnya di luar kepentingan pesawat tercatat adalah biaya manajemen konsultan senilai kontrak Rp 1,72 miliar, sesuai dengan surat perjanjian jasa konsultasi.
Sampai dengan biaya pembayaran konsultan jasa penilaian publik dengan nilai kontrak sebesar Rp 579 juta.
"Pagu anggaran sebesar Rp 1 triliun dengan total anggaran yang digunakan (untuk kebutuhan pembelian pesawat) sebesar Rp997,689 miliar," tuturnya.
Ramadhan menjelaskan fungsi dari pembelian pesawat keluaran tahun 2019 nantinya akan digunakan untuk mobilitas Polri. Pesawat itu nantinya bisa digunakan untuk membawa kebutuhan personel, peralatan, maupun bantuan dari Korps Bhayangkara.