Strategi Licik Pegawai KPK Tilap Uang Dinas Rp 550 Juta, Ending Buat Foya-foya di Hotel Bintang Lima

Ruth Meliana Suara.Com
Jum'at, 14 Juli 2023 | 18:00 WIB
Strategi Licik Pegawai KPK Tilap Uang Dinas Rp 550 Juta, Ending Buat Foya-foya di Hotel Bintang Lima
Ilustrasi Gedung KPK. (Ist)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Titip Uang Rp 550 Juta

Sebelumnya, KPK mengumumkan adanya kasus dugaan korupsi yang terjadi di tubuhnya. Salah satu pegawai di bidang administrasi KPK diduga telah melakukan penyelewengan uang untuk perjalanan dinas.

Sekretaris Jenderal KPK, Cahya H Harefa menjelaskan, bentuk korupsi yang dilakukan oleh oknum pegawai KPK itu adalah pemotongan uang perjalanan dinas. Kasus tersebut terungkap setelah pimpinan pelaku melapor ke Inspektorat KPK.

Cahya H Harefa mengatakan kasus pertawam kali terungkap usai adanya keluhan proses administrasi yang berlarut, serta potongan uang perjalanan dinas oleh oknum pegawai KPK.

Dari hasil pemeriksaan awal, dugaan korupsi tersebut terjadi pada periode 2021-2022. Pemotongan uang dinas yang dilakukan oleh pelaku mencapai setengah miliar rupiah.

Sebagai informasi, saat ini pelaku sudah dibebastugaskan karena akan diproses hukum untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya tersebut.

Kontributor : Syifa Khoerunnisa

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI