Suara.com - Mantan Wakil Bupati Indramayu Lucky Hakim turut buka suara terkait dengan kontroversi pimpinan pondok pesantren atau Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang. Lucky Hakim mengaku heran atas beberapa kejanggalan yang terjadi tentang Panji Gumilang.
Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri memanggil Lucky Hakim untuk memberikan kesaksian dalam kasus penodaan agama Panji Gumilang. Ia datang untuk memenuhi panggilan penyidik.
Inilah kejanggalan Panji Gumilang dan Ponpes Al Zaytun di mata Lucky Hakim.
Heran kekayaan Lucky Hakim
Lucky Hakim mengaku heran atas kekayaan dari Ponpes Al Zaytun. Terlebih, ia mengungkap bahwa ponpes pimpinan Panji Gumilang itu membayar pajak bumi dan bangunan (PBB) terbesar di Indramayu, Jawa Barat. Begitu juga dengan tagihan listriknya.
Lucky menceritakan bahwa ia mengunjungi Ponpes Al Zaytun pada 29 hingga 30 Juli 2022 lalu. Saat itu, ia mengaku tidak ada kepentingan agama, tetapi ingin mengajak masyarakat Indramayu belajar bertani dan membuat kapal di Al Zaytun.
Bukan tanpa alasan Lucky ingin mengajar warga membuat kapal di sana. Ia mengaku melihat Al Zaytun memproduksi kapal-kapal laut yang nantinya dijual ke nelayan. Tak hanya itu, lanjutnya, Al Zaytun juga memproduksi hasil tani dari para santri yang ia sebut lebih produktif.
Lucky mengaku sempat berpikir tentang bagaimana cara Panji Gumilang bisa mempunyai uang sebanyak itu. Namun karena alasan azas kesopanan, Lucky tidak berani bertanya langsung pada Panji Gumilang.
Dalam kesempatan yang sama, Lucky juga menegaskan dirinya tidak pernah memberikan sokongan dana ke Ponpes Al Zaytun. Kendati demikian, ia mengakui pernah menerima barang dari ponpes tersebut, yaitu jas dan peci.
Baca Juga: Bareskrim Panggil Istri Panji Gumilang Terkait Kasus Dugaan Penistaan Agama Suaminya
Di sisi lain, Lucky menyebut Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indramayu tidak pernah menjalin kerja sama dengan Ponpes Al Zaytun.