Suara.com - Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Hasbi Hasan kini turut digeret oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan keterlibatannya dalam kasus suap penanganan perkara di MA.
Hasbi yang kini resmi menyandang status tersangka turut dihadirkan lengkap dengan rompi oranye KPK dalam konferensi pers pengumuman penahanan tersangka di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (12/7/2023).
Publik kini mulai menggali soal informasi harta kekayaan Hasbi usai ramai diberitakan sebagai tersangka kasus korupsi. Publik dikagetkan dengan isi garasi Hasbi Hasan ketika KPK turut menggeledah rumahnya dan beberapa mobil mewahnya disita.
Kecurigaan publik semakin menjadi-jadi lantaran beberapa unit mobil mewahnya yang disita KPK ternyata tidak dilaporkan ke lembaga antirasuah tersebut.
Harta kekayaan Hasbi Hasan: Tajir melintir punya uang Rp 2,4 miliar
Hasbi Hasan tiap tahunnya wajib melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) kepada KPK.
Hasbi terakhir kali melaporkan LHKPN pada 30 April 2020 kala masih menjabat Kepala Pusat Penelitian dan Pengembangan Hukum dan Peradilan MA.
Nominal harta kekayaan Hasbi yang tercantum dalam laporan tersebut senilai Rp 2.479.797.489 alias Rp 2,47 miliar.
Mayoritas nilai harta kekayaan Hasbi disumbang dari jenis tanah dan bangunan yang mencapai Rp1.720.360.000 atau Rp1,7 miliar. Hasbi tercatat punya aset tanah dan bangunan seluas 495 m2/344 m2 di Bekasi, hibah tanpa akta.
Baca Juga: Tak Hadiri Panggilan KPK, Ternyata Menhub Budi Karya ke Kediri Tinjau Bandara
Sekretaris MA ini juga mengantongi harta berjenis harta bergerak lainnya sejumlah Rp78,5 juta, kas dan setara kas Rp275.937.489. Hasbi tak memiliki utang sehingga hartanya genap dan bulat.