Ramai-Ramai WNI Pindah Negara ke Singapura, Bagaimana Caranya?

Farah Nabilla Suara.Com
Jum'at, 14 Juli 2023 | 15:52 WIB
Ramai-Ramai WNI Pindah Negara ke Singapura, Bagaimana Caranya?
Ilustrasi Singapura - Cara masuk Singapura pakai QR Code (Freepik)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM, Silmy Karim menyebut ada seribu warga negara Indonesia yang bertalenta setiap tahunnya melepas status kewarganagaraannya dan pindah ke Singapura.

Mengutip BBC Indonesia, kabar tersebut juga dibenarkan oleh Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Singapura. Perpindahan kewarganegaraan itu dilakukan bukan tanpa alasan.

Adapun hal itu dilakukan karena sejumlah faktor, diantaranya pernikahan dengan penduduk lokal dan juga mendapatkan pekerjaan di sana.

Semudah itu kah berpindah kewarganegaraan ke Singapura? Simak cara dan persyaratannya berikut ini.

Syarat menjadi Warga Negara Singapura

Menurut laman resmi Otoritas Imigrasi dan Pos Pemeriksaan Singapura (ICA), ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi bagi orang yang ingin menjadi warga negara Singapura, yakni:

1.       Telah menjadi Permanent Residence (PR) di Singapura, setidaknya selama 2 tahun dan telah berusia minimal 21 tahun. Dalam hal ini pemohon bisa mengajukan permohonan bersama dengan pasangan dan/atau anak yang belum menikah atau masih berusia di bawah 21 tahun (anak tersebut lahir dalam konteks pernikahan sah atau hasiladopsi yang dilakukan secara resmi).

2.       Menjadi PR minimal 2 tahun atau telah menikah dengan warga negara Singapura sedikitnya dua tahun.

3.       Anak yang berusia kurang dari dua tahun dan belum menikah yang lahir dari pernikahan warga Singapura atau diangkat secara sah oleh warga Singapura.

Baca Juga: Gercep! Singapura Sudah Tentukan Musuh untuk FIFA Matchday September, Timnas Indonesia Lawan Siapa?

4.       Menjadi PR selama lebih dari tiga tahun dalam rangka kegiatan studi di Singapura. Syarat ini berlaku minimal satu tahun sebagai PR dan lulus ujian nasional, yakni PSLE,GCE N/O/A atau berada di Program Terpadu).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI