Menelusuri Sosok S di Daftar Dugaan Penerima Aliran Dana Korupsi BTS

Farah Nabilla Suara.Com
Jum'at, 14 Juli 2023 | 15:44 WIB
Menelusuri Sosok S di Daftar Dugaan Penerima Aliran Dana Korupsi BTS
Maqdir Ismail, kuasa hukum terdakwa korupsi BTS 4G, Irwan Hermawan membawa tumpukan uang Rp 27 miliar ke Kejaksaan Agung, Kamis (13/7/2024). [Suara.com/Yaumal]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

7. Pada bulan Juni-Oktober 2022, pihak terkait bernama Walbertus Wisang diduga menerima uang sebesar Rp 4 miliar.

8. Pada bulan Agustus - Oktober 2022, pihak terkait bernama Windu dan Setyo diduga menerima uang sebesar Rp75 miliar. 

9. Pada bulan Agustus 2022, pihak bernama Edward Hutahaean diduga menerima aliran dana sebesar Rp15 miliar.

10. Pada bulan November- Desember 2022, Menpora Dito Ariotedjo ikut menerima aliran dana sebesar Rp 27 miliar. 

11. Pada pertengahan 2022, pihak bernama Sadikin diduga menerima aliran dana sebesar Rp 40 miliar. 

Kontributor : Damayanti Kahyangan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI