Akomodir Pengemudi Taksi Online Boleh Sewa Rusunawa, Pemprov DKI Bakal Evaluasi Aturan Penyewa Tak Boleh Punya Mobil

Jum'at, 14 Juli 2023 | 15:26 WIB
Akomodir Pengemudi Taksi Online Boleh Sewa Rusunawa, Pemprov DKI Bakal Evaluasi Aturan Penyewa Tak Boleh Punya Mobil
Rumah Susun Pasar Rumput atau Rusun Pasar Rumput.
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Sebelumnya, Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta, Husen, menyesalkan mekanisme penyewaan rumah susun sewa (rusunawa) di ibu kota.

Pasalnya, masih banyak warga yang tak seharusnya bisa mendapatkan unit hunian murah tersebut.

Hasan mengaku mendapati laporan penyewa rusunawa bukan kalangan tak mampu. Sebab, mereka terlihat memiliki mobil dan diparkirkan di kawasan rusunawa.

"Ini kok punya motor punya mobil bisa masuk (dapat) Rusunawa gitu loh? ini kenapa bisa begini? tolong lah eksekutif kepekaannya kepada rakyat," ujar Husen dalam rapat Komisi DPRD DKI, Selasa (11/7/2023).

Husen menyebut, masih banyak warga Jakarta yang tinggal di hunian tak layak.

Seharusnya, mereka yang menjadi prioritas mendapatkan hunian sewa murah itu.

"Di Jelambar di RW 8 ada 11 RT. Di sana ada keluarga tinggal di rumah dua kali dua padahal KK DKI, KTP DKI," jelas dia.

Karena itu, ia meminta Pemprov DKI memberlakukan seleksi ketat agar nantinya program rusunawa ini tidak salah sasaran.

Lebih lanjut, ia menyoroti soal fasilitas tak layak di rusunawa. Mulai dari tak ada pintu kamar mandi, musala tak layak, hingga pos penjagaan dengan kondisi memprihatinkan.

Baca Juga: Buang-buang Anggaran, Legislator PSI Usul Program Rumah DP 0 Rupiah Warisan Anies Diganti Rusunawa

"Beberapa ada yang posnya kumuh sekali, kaya di hutan belantara. Jelek banget," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI