Fenomena Titip KK di PPDB Sistem Zonasi, Praktik Curang Orang Tua Demi Sekolahkan Anak

Farah Nabilla Suara.Com
Jum'at, 14 Juli 2023 | 14:44 WIB
Fenomena Titip KK di PPDB Sistem Zonasi, Praktik Curang Orang Tua Demi Sekolahkan Anak
Ilustrasi PPDB (Antara)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kasus "titip KK" dalam sistem penerimaan peserta didik baru (PPDB) yang terungkap di Bogor, Jawa Barat menimbulkan kontroversi di masyarakat.

Kasus titip KK ini juga pernah terjadi di daerah lain, seperti kabupaten Magelang dan Provinsi DKI Jakarta. 

Fenomena "titip KK" ini merupakan salah satu trik para orangtua yang memaksakan anak-anaknya untuk masuk ke sekolah pilihan mereka yang tidak masuk dalam daerah zonasi sekolah tersebut.

Akibatnya, hal ini membuat sistem zonasi ini menjadi kacau. Tim verifikasi faktual mengungkap setidaknya ada 155 orang siswa yang mendaftarkan diri dalam PPDB yang tidak ditemukan dalam alamat domisili di Kartu Keluarga (KK) mereka.

Baca Juga: Tas Sekolah Gala Sky Merek Gucci Rp17 Juta, Doddy Sudrajat Disentil: Mampu Nggak Beliin?

Hal ini pun dicurigai adanya kecurangan yang diperbuat para orangtua yang sengaja memasukkan nama anak mereka ke KK orang lain agar bisa masuk zonasi sekolah. Dugaan manipulasi pun membuat tim verifikasi masih menelusuri akar dari fenomena "titip KK" ini.

Kontroversi "titip KK" ini pun juga ditanggapi Walikota Bogor, Bima Arya. Bima mengungkap bahwa pelanggaran ini pun banyak ditemukan di lapangan.

"Dari hasil penemuan di lapangan oleh tim verifikasi, kami menemukan banyak pelanggaran, seperti kartu keluarga yang palsu, ada juga kartu keluarga yang diperbaharui tapi tidak sesuai antara domisili siswa dengan dokumen yang ada," ungkap Bima usai melakukan sidak dadakan ke Dinas Pendidikan Kota Bogor pada Jumat, (07/07/2023) lalu.

Usai melakukan sidak tersebut, Bima pun mengancam akan mengeluarkan nama siswa di daftar PPDB apabila terbukti terdapat pelanggaran atau kecurangan dalam data administrasi mereka.

"Nanti untuk nama-nama siswa yang terbukti tidak ditemukan namanya di alamat domisili mereka, maka akan kita keluarkan dari daftar siswa PPDB. Jadi nanti nama yang ada dibawahnya otomatis naik ke atas," ungkap Bima saat menyampaikan pidato di Balai Kota Bogor pada Minggu, (09/07/2023) lalu.

Baca Juga: Semua Anak Indonesia Berhak Dapatkan Pendidikan Berkualitas, Daya Tampung Sekolah Jadi Sorotan

Proses verifikasi faktual dari tim verifikasi ini pun sudah diumumkan pada Selasa, (11/07/2023) kemarin. Namun, Bima berkomitmen untuk terus menerima laporan atau aduan warga jika adanya indikasi kecurangan yang bisa merugikan banyak pihak.

Bima pun meminta tim asisten pemerintahan Kota Bogor untuk merespons aduan warga atas kasus titip KK tersebut. Ancaman diskualifikasi dari siswa yang dinyatakan layak masuk dalam daftar PPDB SMP di Bogor pun juga dibenarkan Bima demi meningkatkan integritas di dunia pendidikan, terkhususnya sekolah sekolah di Kota Bogor.

Kontributor : Dea Nabila

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI