4 Fakta di Balik Mario Teguh Dilaporkan atas Dugaan Penipuan Rp 5 Miliar

Ruth Meliana Suara.Com
Jum'at, 14 Juli 2023 | 12:48 WIB
4 Fakta di Balik Mario Teguh Dilaporkan atas Dugaan Penipuan Rp 5 Miliar
Mario Teguh. (YouTube/MarioTeguhTV)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Motivator kondang Maryono Teguh atau Mario Teguh beserta sang istri, Linna Susanto, dilaporkan ke Polda Metro Jaya. Laporan tersebut terkait kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana sebesar Rp5 miliar.

Laporan yang diajukan oleh Sunyoto Indra Prayitno tersebut terdaftar dengan LP/3505/VI/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA/tanggal 19 Juni 2023. Pasal yang dikenakan terhadap keduanya yakni Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dan Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan.

"Memang kami di bulan lalu tanggal 19 Juni 2023 sudah membuat LP (laporan polisi) terhadap seseorang yang berinisial MT, LP-nya dengan nomor 3505 saat ini tengah didalami oleh rekan-rekan di Polda Metro Jaya," kata kuasa hukum pelapor Djamaluddin Kadoeboen kepada wartawan, Kamis (13/7/2023).

Berkaitan dengan hal tersebut, berikut fakta Mario Teguh dilaporkan atas kasus dugaan penggelapan uang Rp5 miliar.

Baca Juga: Salam Super, Kisah Mario Teguh yang Tersandung Penipuan Bisnis Skincare dan Gelapkan Uang Rp 5 Miliar

Penggelapan uang brand ambassador

Djamaluddin menyampaikan laporan klien itu karena pihaknya memberikan uang untuk mengontrak Mario Teguh sebagai brand ambassador (BA) produk skin care miliknya. Namun, Mario tidak menepati kontrak tersebut.

Janjikan keuntungan jika pakai jasanya

Mario Teguh dan istrinya menawarkan diri menjadi brand ambassador yang menjanjikan hasil yang menguntungkan. Keduanya memberi iming-iming dan mewajibkan pelapor memberi uang terlebih dahulu.

"Beliau selaku BA sekaligus juga istrinya jadi ada dua yang bersangkutan. Ada perjanjian sebelumnya bahwa yang bersangkutan menjanjikan dan mengiming-imingi dengan menggunakan jasa beliau," ujar Djamaluddin.

Baca Juga: Kronologi Mario Teguh Dipolisikan atas Kasus Penipuan dan Penggelapan Uang Sebesar Rp 5 Miliar oleh Pengusaha Skincare

"Itu klien kami bisa naik dalam beberapa bulan dan klien kami berkewajiban untuk memberikan uang kepada yang bersangkutan dan sudah diberikan. Namun faktanya tidak berjalan sebagaimana dijanjikan," sambungnya. 

Pelapor telah melayangkan somasi

Sebelumnya, Sunyoto telah melayangkan somasi sebanyak 3 kali. Namun, pihak Mario Teguh tidak menanggapi. Kemudian pihaknya melaporkan Mario dan sang istri. Pelapor pun turut melampirkan bukti transfer sebagai bukti.

"Kita sudah mensomasi yang bersangkutan tiga kali, tapi tidak ada tanggapan dari yang bersangkutan. Maka dari itu, dengan terpaksalah kita melakukan LP ini," ujar Djamaludin.

Pelapor berupaya menemui Mario sebelum lapor polisi

Pihak pelapor sempat datang ke lokasi tempat Mario Teguh melakukan perekaman video. Namun pihak setempat mengatakan Mario hanya mengontrak setiap tahun.

Pada saat pelapor datang, Mario sudah pindah dan pelapor pun mendatangi rumahnya untuk mengantar somasi. 

"Dan pada saat kami datangi beliau sudah pindah dan kami datangi rumahnya untuk mengantar somasi. Cuma yang bersangkutan sibuk atau yang lainnya jadi tak ada pilihan lain," jelas Djamaludin.

Kontributor : Annisa Fianni Sisma

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI