Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi sebagai saksi terkait kasus dugaan suap pembangunan jalur kereta api di wilayah Sulawesi Selatan, Jawa bagian Tengah, Jawa bagian Barat dan Jawa-Sumatera tahun anggaran 2018-2022.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, Budi Karya Sumadi akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Kepala Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Kelas I Semarang sekaligus Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) Putu Sumarjaya.
"Pemeriksaan dilakukan di Kantor KPK atas nama Budi Karya, Menteri Perhubungan RI," kata Ali dalam keterangannya, Jumat (15/7/2023).
Selain Menhub Budi, KPK juga memanggil Dirjen Perkeretaapian Kemenhub M Risal Wasal dan seorang aparatur sipil negara (ASN) Kemenhub Maulana Yusuf.
Baca Juga: KPK Panggil Menhub Budi Karya di Jumat Keramat, Kasus Apa?
Perlu diketahui, penyidikan dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan pada April lalu. Nilai suap dalam perkara ini mencapai Rp 14,5 miliar. Untuk itu, KPK telah menetapkan 10 tersangka.
Adapun tersangka pemberi suap ialah empat orang dari pihak swasta yakni Dion Renato Sugiarto, Muchamad Hikmat, Yoseph Ibrahim dan Parjono.
Tersangka yang menjadi penerima suap ialah Direktur Prasarana Perkeretaapian Harno Trimadi, PPK BTP Jabagteng Bernard Hasibuan, Kepala BTP Jabatan Putu Sumarjaya, PPK BPKA Sulsel Achmad Affandi, PPK Perawatan Prasarana Perkeretaapian Fadliansyah, dan PPK BTP Jabagbar Syntho Pirjani Hutabarat.