Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi pada hari ini, Jumat (14/6/2023). Terkait agenda pemanggilan yang berlangsung pada Jumat Keramat ini, Budi Karya Sumadi bakal diperiksa sebagai saksi terkait kasus korupsi berupa suap dalam proyek pembangunan jalur kereta api di Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kemenhub terkait.
"Pemeriksaan dilakukan dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi Jalan Kuningan Persada Kav.4, Setiabudi, Jakarta Selatan," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri.
Selain Budi, KPK turut memanggil dua orang lainnya, Dirjen Perkeretaapiaan DJKA Kemenhub M Risal Wasal dan Maulana Yusuf sebagai ASN Kemenhub.
Nilai suap dalam perkara ini mencapai senilai Rp14,5. Suap itu tersebut terjadi terkait pembangunan jalur kereta api di wilayah Sulawesi Selatan, Jawa Bagian Tengah, Jawa Bagian Barat, dan Jawa- Sumatera tahun anggaran 2018-2022.
Baca Juga: KPK Duga Ada Pihak Berupaya Menghalangi Penggeledahan Terkait Kasus Andhi Pramono
KPK telah menetapkan 10 tersangka. Empat orang dari pihak swasta selaku pemberi suap, Dion Renato Sugiarto, Muchamad Hikmat, Yoseph Ibrahim dan Parjono.
Sedangkan sebagai penerima suap, Direktur Prasarana Perkeretaapian Harno Trimadi, , PPK BTP Jabagteng Bernard Hasibuan, Kepala BTP Jabatan Putu Sumarjaya, PPK BPKA Sulsel Achmad Affandi, PPK Perawatan Prasarana Perkeretaapian Fadliansyah, dan PPK BTP Jabagbar Syntho Pirjani Hutabarat.