Suara.com - Mantan Wakil Bupati Indramayu, Lucky Hakim memenuhi panggilan pemeriksaan Bareskrim Polri, Jumat (14/7/2023). Lucky tiba di Bareskrim sekitar pukul 10.00 WIB.
Lucky Hakim mengaku akan membeberkan mengenai apa yang ia ketahui tentang Pondok Pesantren Al Zaytun dan pimpinannya, Panji Gumilang kepada penyidik.
"Nanti saya akan menyampaikan apa yang ditanyakan dan apa yang saya ketahui dan saya alami terkait hal ini," kata Lucky di Bareskrim, Jakarta Pusat, Jumat (14/7/2023).
Lucky mengatakan, pemanggilannya hari ini karena video yang tersebar di media sosial yang menampilkan dirinya mengikuti kegiayan di Al Zaytun.
"Kalau saya menduga saya ini kan, bahwa kalau saya menjadi saksi karna memang di dalam video-video itu kan ada muka saya mungkin ditanya peristiwa hari itu seperti apa," kata Lucky.
Ia mengaku acara di Al Zaytun itu terjadi tahun lalu. Kala itu, Lucky diundang mengikuti acara di sana sebagai Wakil Bupati Indramayu.
"Itu terjadi saya ke Al Zaytun itu tanggal 29 Juli 2022. Itu pertama saya datang kesana sebagai tamu undangan, waktu itu saya sebagai wakil kepala daerah diundang," imbuhnya.
Dia menduga pemeriksaannya hari ini karena ada dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh Panji Gumilang.
"Sampai hadirnya saya saat ini diundang oleh penyidik Bareskrim. Ini kan berarti ada hal peristiwa hukum, kan gitu. Ada dugaan dugaan," kata dia.
Baca Juga: CEK FAKTA: Jadi Sarang Teroris, Densus 88 Temukan Bukti Mengejutkan di Al Zaytun
Seperti diketahui, Lucky Hakim diperiksa oleh Bareskrim Polri terkait kasus dugaan penistaan agama oleh Panji Gumilang.
Dari dokumen yang didapat Suara.com, Lucky Hakim diperiksa sebagai saksi di kasus ini.
Kasus dugaan penistaan agama Panji Gumilang kini telah naik tahap penyidikan. Pada Kamis (14/7/2023), Bareskrim memeriksa sejumlah saksi ahli.
Adapun saksi ahli yang dimintai keterangan berasal dari Kementerian Agama, Nahdlatul Ulama (NU), Muhammadiyah, dan Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Pemeriksaan terhadap saksi ahli dijadwalkan berlangsung selama dua hari sejak Rabu (12/7/2023). Namun begitu tidak dijelaskan secara rinci siapa saja saksi ahli yang diperiksa terkait perkara ini.