Siapa Mister S, Sosok Yang Disebut Kembalikan Uang Rp 27 Miliar Di Kasus Korupsi BTS

Jum'at, 14 Juli 2023 | 07:35 WIB
Siapa Mister S, Sosok Yang Disebut Kembalikan Uang Rp 27 Miliar Di Kasus Korupsi BTS
Maqdir Ismail, kuasa hukum terdakwa korupsi BTS 4G, Irwan Hermawan membawa tumpukan uang Rp 27 miliar ke Kejaksaan Agung, Kamis (13/7/2024). [Suara.com/Yaumal]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Sebagaimana diketahui, Maqdir dipanggil Kejagung buntut pengakuannya, menyebut ada pihak yang mengembalikan uang Rp 27 miliar kepadanya, terkait perkara korupsi yang menjerat kliennya.

Pengembalian itu terjadi sehari setelah Kejaksaan Agung RI memeriksa Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Ario Bimo Nandito Ariotedjo alias Dito Ariotedjo pada Senin (3/7/2023) lalu.

Nama Dito terseret dalam perkara korupsi BTS 4G, karena diduga disebut Irwan menerima uang Rp 27 miliar. Pemberian uang puluhan miliar itu dilakukan dalam kurun waktu November hingga Desember 2022.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI