Diduga Dilakukan Teman Korban, Kasus Bocah Dibakar di Kabupaten Semarang Ditangani Polisi

Dwi Bowo Raharjo Suara.Com
Jum'at, 14 Juli 2023 | 01:25 WIB
Diduga Dilakukan Teman Korban, Kasus Bocah Dibakar di Kabupaten Semarang Ditangani Polisi
Ilustrasi bocah dibakar teman sendiri. [SuaraKalbar.co.id]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kapolres Semarang AKBP Achmad Oka Mahendra mengatakan pihaknya tengah menyelidiki kasus dugaan pembakaran terhadap seorang bocah berumur 8 tahun di Kabupaten Semarang, Jawa Tengah.

Oka menuturkan bocah tersebut berinisial S, warga Desa Pakis, Kecamatan Bringin, Kabupaten Semarang itu.

"Sudah ada laporan dari korban dan ditangani Unit PPA Satuan Reskrim Polres Semarang," katanya di Semarang, Kamis (13/7/2023).

Kepala Seksi Humas Polres Semarang Iptu Pri Handayani menambahkan, peristiwa yang diduga dilakukan teman bermain korban itu terjadi pada 24 Juni 2023.

Baca Juga: Remaja di Semarang Meninggal saat Menonton Konser JKT48

Menurut dia, pemeriksaan terhadap saksi-saksi dalam peristiwa tersebut sudah dilakukan.

"Keterangan saksi di lingkungan tempat tinggal korban, keluarga korban, hingga kepala dusun," katanya.

Ia menuturkan, korban yang mengalami luka bakar di bagian kaki telah mendapatkan perawatan di RSUD Ambarawa.

Proses penyidikan oleh Satuan Reskrim Polres Semarang kata dia, kekinian masih berjalan.

Baca Juga: Akhirnya Bruno Silva Respon Rumor Gabung Malut United, Reuni Eks PSIS Semarang dari Pemain Sampai Pelatih

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI