"Mohon dipahami, jadi kami berharap tentu secepat-cepatnya. Kalau bisa, jangankan satu bulan, kalau bisa satu minggu ya bisa. Itu kan bukan target waktu, tapi kualitas," ujarnya.
Kasus ini ditemukan di Rutan KPK yang berada di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, gedung utama lembaga antikorupsi. Kemudian diungkap pertama kalinya ke publik oleh Dewan Pengawas KPK.
Para terduga pelaku terdiri dari puluhan petugas rutan KPK. Nilai pungutan liarnya mencapai Rp 4 miliar dan kemungkinan akan bertambah.