Lebih lanjut, Komnas HAM mendorong perbaikan tata kelola karena menilai banyak PMI yang berangkat tanpa memenuhi prosedur yang sesuai.
Dengan begitu, PMI bisa memilih jalur-jalur aman dan tidak terjebak pada jalur yang membuat mereka berada pada posisi rentan dan ilegal.
Perlu diketahui, sebanyak 2.959 tertahan di DTI Malaysia. Mereka terdiri dari 2.160 laki-laki, 697 perempuan, dan 102 anak-anak berusia di bawah 17 tahun.