Anak-anak PMI Ilegal di Malaysia Dipenjara Bareng Orang Dewasa, Komnas HAM Minta Segera Dipindahkan

Kamis, 13 Juli 2023 | 19:49 WIB
Anak-anak PMI Ilegal di Malaysia Dipenjara Bareng Orang Dewasa, Komnas HAM Minta Segera Dipindahkan
Anis Hidayah di Mata Najwa (Youtube).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Lebih lanjut, Komnas HAM mendorong perbaikan tata kelola karena menilai banyak PMI yang berangkat tanpa memenuhi prosedur yang sesuai.

Dengan begitu, PMI bisa memilih jalur-jalur aman dan tidak terjebak pada jalur yang membuat mereka berada pada posisi rentan dan ilegal.

Perlu diketahui, sebanyak 2.959 tertahan di DTI Malaysia. Mereka terdiri dari 2.160 laki-laki, 697 perempuan, dan 102 anak-anak berusia di bawah 17 tahun.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI