Suara.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) menggeledah kantor PT RMKN milik Adamsyah Wahab alias Don Adam terkait kasus dugaan korupsi BTS 4G. Don Adam terseret, karena foto dirinya dengan tumpukan uang viral di media sosial dan dinarasikan terkait korupsi BTS 4G.
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejagung Kuntadi menyebut, kantor yang digeledah berada di Jalan Praja Dalam D, Nomor 52 Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
"Rumah yang di Praja Dalam, betul itu kantor yang bersangkutan (Don Adam) ya," kata Kuntadi di Kantor Kejagung, Jakarta, Kamis (13/7/2023).
Selain kantor Don Adam, Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana menyebut ada sejumlah tempat lainnya yang digeledah, yaitu PT MBS atau PT VP di Kompleks Pergudangan Arkadia Jalan Daan Mogot, Permai, Blok B, 16, Batu Ceper, Tenggarang Banten.
Baca Juga: Kembalikan Duit Rp27 Miliar dalam Kasus Korupsi BTS, Berapa Kekayaan Maqdir Ismail?
Kemudian PT LAM Telesindo Tower, Jalan Gadjah Mada No. 27 A, Lantai 8, Jakarta Selatan.
"Ini sudah kami lakukan penggeledahan di beberapa hari yang lalu," kata Ketut.
Sementara pada Kamis (13/7), Kejagung menggeledah kantor Maqdir Ismail, kuasa hukum Komisaris PT Solitech Media Sinergy Irwan Hermawan, terdakwa kasus korupsi BTS 4G.
Penggeledahan di kantor Maqdir untuk mencari tahu sosok S yang mengembalikan uang Rp 27 miliar.
Foto Tumpukan Dolar
Baca Juga: Siapa Maqdir Ismail? Sosok yang Frontal Tenteng Uang Rp 27 Miliar ke Kejagung
Sebuah foto sosok Adamsyah Wahab alias Don Adam sempat menghebohkan warganet di media sosial. Sebab dalam foto tersebut, Don Adam berpose di samping tumpukan uang dolar Amerika Serikat yang ditaruh di dalam kardus. Foto itu diunggah oleh pemilik akun Twitter @ghanieierfan.
Don Adam dinarasikan sebagai sosok yang melakukan pencucian uang hasil korupsi penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kominfo Tahun 2020-2022.
Don Adam sendiri merupakan mantan calon legislatif dari Partai Demokrat. Ketut saat dikonfirmasi awalnya mengaku belum mendapatkan informasi mengenai itu dari pihak penyidik yang mengurusi kasus korupsi BTS Kominfo.
“Belum dapat info, nanti kalau ada saya kirim,” tutur Ketut saat dikonfirmasi, Jumat (7/7/2023) lalu.