Jadi Perdebatan, Simak Isi RUU Kesehatan 2023 yang Disahkan DPR RI

Aulia Hafisa Suara.Com
Kamis, 13 Juli 2023 | 17:02 WIB
Jadi Perdebatan, Simak Isi RUU Kesehatan 2023 yang Disahkan DPR RI
Ilustrasi apa isi RUU Kesehatan (Unsplash)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kabar terbaru datang dari DPR, selepas disahkannya RUU Kesehatan 2023 menjadi UU Kesehatan. Menuai banyak komentar publik, masih belum banyak yang tahu mengenai apa isi RUU Kesehatan yang disahkan ini.

Sebelum disahkan, RUU Kesehatan 2023 sempat menuai pro dan kontra di kalangan tenaga kesehatan, karena berisi poin-poin yang masih diperdebatkan. Sejumlah kalangan menilai pengesahan RUU ini terkesan terburu-buru, karena baru mulai dibahas pada tahun 2022 lalu.

Dari sekian banyak poin yang menjadi perdebatan, setidaknya terdapat beberapa poin yang disempurnakan oleh UU Kesehatan 2023 menurut Menteri Kesehatan. Dikutip dari laman Kementerian Kesehatan, berikut penjelasannya.

Beberapa Poin Utama dari UU Kesehatan 2023

1. Dari Mengobati Menjadi Mencegah

Fokus mengobati bergeser menjadi fokus pencegahan. Ditekankan pendekatan layanan kesehatan ke masyarakat, dan standardisasi jejaring layanan primer dan laboratorium kesehatan masyarakat di seluruh pelosok Indonesia. 

2. Akses Layanan Kesehatan

Kedua, adalah dilakukannya penguatan pelayanan kesehatan rujukan lewat pemenuhan infrastruktur SDM, sarana prasarana, pemanfaatan telemedisin, dan pengembangan jejaring pengampuan layanan prioritas, serta layanan unggulan nasional berstandar internasional.

3. Industri Mandiri Dalam Negeri

Baca Juga: Anggota DPR Minta Pemerintah Turun Tangan Atasi Project TikTok Shop Ancam UMKM

Pemerintah juga sepakat dengan DPR RI bahwa diperlukan penguatan ketahanan kefarmasian dan alat kesehatan lewat penguatan rantai pasok dari hulu hingga hilir. Prioritas penggunaan bahan baku dan produk dalam negeri, pemberian insentif pada industri yang melakukan penelitian, pengembangan, dan produksi dalam negeri.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI