Suara.com - Kabar terbaru datang dari DPR, selepas disahkannya RUU Kesehatan 2023 menjadi UU Kesehatan. Menuai banyak komentar publik, masih belum banyak yang tahu mengenai apa isi RUU Kesehatan yang disahkan ini.
Sebelum disahkan, RUU Kesehatan 2023 sempat menuai pro dan kontra di kalangan tenaga kesehatan, karena berisi poin-poin yang masih diperdebatkan. Sejumlah kalangan menilai pengesahan RUU ini terkesan terburu-buru, karena baru mulai dibahas pada tahun 2022 lalu.
Dari sekian banyak poin yang menjadi perdebatan, setidaknya terdapat beberapa poin yang disempurnakan oleh UU Kesehatan 2023 menurut Menteri Kesehatan. Dikutip dari laman Kementerian Kesehatan, berikut penjelasannya.
Beberapa Poin Utama dari UU Kesehatan 2023
Baca Juga: Anggota DPR Minta Pemerintah Turun Tangan Atasi Project TikTok Shop Ancam UMKM
1. Dari Mengobati Menjadi Mencegah
Fokus mengobati bergeser menjadi fokus pencegahan. Ditekankan pendekatan layanan kesehatan ke masyarakat, dan standardisasi jejaring layanan primer dan laboratorium kesehatan masyarakat di seluruh pelosok Indonesia.
2. Akses Layanan Kesehatan
Kedua, adalah dilakukannya penguatan pelayanan kesehatan rujukan lewat pemenuhan infrastruktur SDM, sarana prasarana, pemanfaatan telemedisin, dan pengembangan jejaring pengampuan layanan prioritas, serta layanan unggulan nasional berstandar internasional.
3. Industri Mandiri Dalam Negeri
Baca Juga: DPR Tetapkan 7 Anggota Badan Supervisi BI 2023-2028
Pemerintah juga sepakat dengan DPR RI bahwa diperlukan penguatan ketahanan kefarmasian dan alat kesehatan lewat penguatan rantai pasok dari hulu hingga hilir. Prioritas penggunaan bahan baku dan produk dalam negeri, pemberian insentif pada industri yang melakukan penelitian, pengembangan, dan produksi dalam negeri.
4. Sistem Kesehatan Tangguh Bencana
Kesepakatan lain juga adalah diperlukan adanya penguatan kesiapsiagaan pra bencana dan penanggulangan secara terkoordinasi dengan menyiapkan tenaga kesehatan yang sewaktu-waktu diperlukan dapat dimobilisasi saat terjadi bencana.
5. Pembiayaan Transparan dan Efektif
Penerapan penganggaran berbasis kinerja mengacu pada program kesehatan nasional yang dituangkan dalam rencana induk bidang kesehatan yang menjadi pedoman yang jelas bagi pemerintah pusat dan pemerintah daerah.
Pro Kontra yang Muncul Terkait RUU Kesehatan
Lepas dari telah disahkannya UU Kesehatan 2023 ini, sebenarnya masih ada beberapa hal yang dirasa mengganjal dan memicu pro dan kontra. Beberapa poin tersebut antara lain adalah sebagai berikut:
- STR berlaku seumur hidup dan rekomendasi organisasi profesi untuk dapat SIP
- Alokasi anggaran kesehatan
- Keberadaan nakes asing di Indonesia
Itu tadi sekilas mengenai apa isi RUU Kesehatan 2023 yang banyak diperbincangkan dan menjadi pro dan kontra. Tentu apa yang tercantum di dalam artikel ini belum seluruhnya, karena Anda dapat menyimak detail peraturan yang berlaku pada dokumen resminya secara langsung. Semoga menjadi artikel yang bermanfaat, dan selamat melanjutkan kegiatan Anda berikutnya.
Kontributor : I Made Rendika Ardian