Suara.com - Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta, Gembong Warsono meminta Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta melepas pengawalan dari Istana Negara saat bertugas sebagai Pj Gubernur. Menurutnya, harus ada protokol yang berbeda saat bertugas di Balai Kota dengan Istana Negara.
Protokol dari Istana Negara ini disinyalir menjadi faktor pengawalan berlebihan terhadap Heru yang dianggap dalam beberapa kesempatan mengganggu kerja wartawan. Heru tak berperan sebagai Kepala Sekretariat Presiden saat menjalankan tugas sebagai Kepala Daerah.
"Ya, harus dibedakan, kapan dia bekerja sebagai Kasetpres dan kapan dia bekerja sebagai Penjabat Gubernur," ujar Gembong saat dikonfirmasi, Kamis (13/7/2023).
"Ketika di Balai Kota harusnya melepas pengawalan Paspampres, tapi kalau dia protokol keistanaan ada di bawah pengendalian Paspampres," katanya menambahkan.
Menurutnya, sebagai pejabat yang merangkap dua jabatan penting, Heru harus bisa memposisikan diri tergantung apa yang dikerjakannya. Apalagi, keterbukaan informasi kepada masyarakat lewat media penting juga untuk disampaikan.
"Harus pandai pandai-pandai memposisikan diri dalam rangka menjalankan tugas pokok sebagai Pj gubernur agar terbangun komunikasi dengan masyarakat antara PJ gubernur, antara Pj gubernur dengan media dan lain sebagainya," tuturnya.

Ia pun mengaku bakal membicarakan persoalan ini dengan Heru Budi secara langsung. Diharapkan segera dilakukan evaluasi agar nantinya pengamanan terhadap Heru tetap dijalankan tanpa menganggu masyarakat memperoleh informasi melalui media massa.
"Prinsip dasarnya itu jangan sampai terjadi jurang pemisah antara Pj dengan masyarakat dan media. Ini jadi jangan ada jurang pemisah. Maka efeknya tidak baik," pungkasnya.
Sebelumnya, penjagaan para ajudan Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono dikeluhkan para jurnalis di Balai Kota DKI. Pasalnya, para ajudan ini dianggap berlebihan saat mengawal Heru.
Baca Juga: Peluang PDIP Kerja Sama Gerindra Masih Terbuka Lebar, Eriko Sutarduga: Tapi Mas Ganjar Capresnya
Salah satunya seperti yang dialami oleh jurnalis suara.com, Fakhri saat meliput agenda kerja sama antara Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI dengan Bali pada Senin (10/7/2023) di ruang pola Balai Kota DKI.