Suara.com - Polisi meringkus pria berinisial HA (30), pelaku pembuhan terhadap PAG (26), wanita hamil yang ditemukan tewas dalam kamar kontrakan di Jalan Cemara, Duri Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat, pada Rabu (12/7/2023) kemarin.
Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Muhammad Syahduddi, mengatakan HA diringkus di kawasan Bandara Soekarno Hatta.
“Kita amankan di wilayah sekitar Bandara Soekarno Hatta, yang bersangkutan akan melarikan diri,” kata Syahduddi saat di Mapolres Metro Jakarta Barat, Kamis (12/7/2023).
Dari hasil penyelidikan sementara, antara korban dan pelaku bukan pasangan suami-istri. Status mereka hanya merupakan pasangan kekasih yang mengontrak di sana.
Baca Juga: Ajudan Pribadi Unggah Foto Dalang Pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo Sudah Bebas?
Syahduddi menuturkan, HA dan PAG sendiri baru mengontrak di rumah kontrakan tersebut selama 2 minggu.
“Informasi yang kami dapatkan dari penyidik hanya pasangan kekasih. Tapi mengakunya ke pemilik kontrakan sebagai pasangan suami istri,” jelas Syahduddi.
Dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku mengaku membunuh korban dengan cara mencekik leher korban.
“Dari pengakuan awal tersangka dia mencekik leher si wanita yang menyebabkan kematian,” ucapnya.
Pihak kepolisian kata Syahduddi, bakal menyampaikan detail kasus pembunuhan ini saat press rilis besok.
Baca Juga: Buat Pelaku Begal Bokong di Duri Kosambi, Bersikaplah Jantan: Sudah Ditunggu Yang Berwajib
“Insyaallah besok akan kita lakukan press rilis,” tutupnya.