Sejumlah Oknum Prajurit Siksa Pria Di Deli Serdang, KontraS Minta Panglima TNI Dan Komnas HAM Investigasi

Kamis, 13 Juli 2023 | 09:42 WIB
Sejumlah Oknum Prajurit Siksa Pria Di Deli Serdang, KontraS Minta Panglima TNI Dan Komnas HAM Investigasi
Ilustrasi Penganiayaan [Antara]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) menyoroti penanganan penegakan hukum yang dilakukan oleh TNI. Mereka menilai TNI kerap berperilaku beringas saat melakukan penangkapan terduga pelaku tindak kejahatan.

"Sayangnya tindakan ini kerap dinormalisasikan sebagai hal lumrah," demikian keterangan KontraS yang terima pada Kamis (13/7/2023).

Salah satu kasus yang disoroti KontraS ialah enam oknum anggota satuan TNI AD Yonif 100/Raider Kodam Bukit Barisan yang menyiksa seorang warga Desa Sei Semayang, Deli Serdang berinisial S.

S disiksa keenam oknum tersebut pada Kamis (18/5/2023) lantaran diduga sebagai pelaku pencurian sepeda motor.

Baca Juga: Dikritik KontraS soal Tembak Mati Begal, Begini Respons Bobby Nasution

Awalnya, tuduhan pencurian motor itu disampaikan seseorang bernama Rita. Namun, Rita tidak membuat laporan polisi perihal hilangnya sepeda motor.

Rita justru menyampaikan hal tersebut kepada anak angkatnya yang berinisial F. F merupakan anggota satuan TNI AD Yonif 100/Raider Kodam Bukit Barisan.

Kemudian, F mengajak lima orang rekan sesama anggota TNI untuk mendatangi rumah S, lalu melakukan kekerasan.

"TNI sering lupa jati dirinya sebagai alat pertahanan negara. Padahal, TNI haram ikut campur di ranah sipil, terutama dalam proses penegakkan hukum," lanjut keterangan KontraS.

Namun, diketahui akhirnya S tidak terbukti bersalah melakukan pencurian. Untuk itu, Polsek Sunggal membebaskan korban.

Baca Juga: Abaikan HAM, KontraS Desak Walkot Medan Bobby Nasution Minta Maaf Perintahkan Tembak Mati Pelaku Begal

Dari kejadian ini, KontraS memberikan sejumlah catatan yaitu Panglima TNI harus mendorong penegakan hukum kasus ini dengan mengadili enam prajurit tersebut.

Selain itu, Kapolda Sumatera Utara juga diminta melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap terduga pelaku dan memberikan akses informasi kepada korban dan keluarganya.

"Komnas HAM melakukan investigasi lebih lanjut atas dugaan pelanggaran HAM yang terjadi," masih dalam keterangan KontraS.

Mereka juga menilai perlunya perlindungan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) karena S telah mengalami luka fisik, rasa takut, dan terancam.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI