Sebagai respons terhadap kemudahan dan pentingnya hubungan internasional dalam kehidupan ekonomi dan sosial, Tri Firdaus berencana untuk mengadakan seminar guna mendidik notaris dan calon notaris di Indonesia dan Asia terkait peningkatan ilmu dan juga praktek kenotariatan di seluruh dunia.
Ketika terpilih sebagai Presiden Komisi Asia Persatuan Notaris Internasional 2023, Tri Firdaus membawa satu visi penting, yaitu mempertahankan dan menerapkan sistem civil law, serta mengikuti perkembangan teknologi digital sebagai alat yang membantu para notaris untuk terus bisa mempertahankan kepastian hukum pada semua Negara anggota Komisi Asia.
Meskipun sistem hukum sipil masih dipertahankan di Indonesia, secara global sistem ini mulai tergeser oleh sistem hukum umum (common law). Tri Firdaus secara aktif terlibat dalam diskusi dengan para pembuat undang-undang, termasuk dalam penyusunan Rancangan Undang-Undang Jabatan Notaris (RUUJN). Ia terus berupaya agar sistem hukum sipil tetap dapat diterapkan dan dijunjung tinggi di negara-negara anggota Komisi Asia.
Pertukaran pengetahuan menjadi salah satu program yang akan dilakukan untuk mewujudkan visi tersebut. Tujuannya adalah meningkatkan pengetahuan teoritis dan praktis dalam bidang kenotariatan bagi para notaris di Komisi Asia, terutama di Indonesia.
Hal ini diharapkan dapat meningkatkan peran notaris dan terus menjaga kelangsungan jabatan notaris yang ada di negara-negara anggota Komisi Asia, terutama di Indonesia.
Salah satu agenda penting yang akan datang adalah Seminar Notaris Internasional 2023 yang akan diselenggarakan di Indonesia sebagai tuan rumah.
Seminar yang berlangsung di Yogyakarta ini berjudul "Masa Depan Notaris Hukum Sipil: Menjamin Ekonomi Digital yang Inklusif dan Aman" dan dijadwalkan berlangsung pada tanggal 21-22 Juli 2023.
Seminar ini akan dihadiri oleh rekan-rekan notaris dari 9 negara Asia dan juga Presiden Joko Widodo sebagai keynote Speech.
Baca Juga: Nathalie Holscher Buka Jilbab, Bagaimana Hukum Lepas Hijab?