"Iya, harus (bentuk Pansus) jika dipandang perlu apalagi ini sudah menggunakan banyak uang rakyat kan sktr Rp4,5 triliun dari PEN (Pemulihan Ekonomi Nasional) dan APBD DKI," ujar Rio saat dikonfirmasi, Senin (10/7/2023).
Menurutnya, DPRD DKI berwenang dalam membentuk Pansus. Dalam hal ini, pengawasan terhadap penggunaan anggaran harus dilakukan dewan Kebon Sirih itu.
"DPRD pasti berupaya memaksimalkan fungsi politik pengawasannya sebagai pengejewantahan amanat harapan warga," ucapnya.
Lebih lanjut, ia juga menilai ada malpraktik dalam perencanaan pembangunan JIS lantaran tak sesuai dengan panduan.
Buro Happold mengaku tak pernah diminta mendesain JIS, melainkan hanya membuat panduan pembuatan desain. Hal ini bertentangan dengan klaim tim Anies dan PT Jakarta Propertindo (Jakpro) selama ini.
"Ini menegaskan bahwa ada malpraktik dalam perencanaan dan pembangunan stadion JIS," katanya.
Karena tak sesuai panduan Buro Happold, Rio mengaku tak kaget banyak kekurangan pada berbagai unsur konstruksi JIS dan sekitarnya. Akibatnya, JIS dianggap pemerintah tak sesuai standar FIFA dan terkendala untuk bisa menjadi venue Piala Dunia U-17 2023.
"Tidak mengherankan jika banyak sekali kekurangan fasilitas satdion JIS dan jauh dari standar internasional sebagaimana mestinya," ucapnya.
Baca Juga: Ikut Komentari JIS Tak Jadi Markas Macan Kemayoran, NasDem: Persija Dijauhkan dari Kandang Sendiri