Besok, Bareskrim Periksa Ahli Agama dari NU hingga Muhammdiyah Terkait Kasus Panji Gumilang

Rabu, 12 Juli 2023 | 19:38 WIB
Besok, Bareskrim Periksa Ahli Agama dari NU hingga Muhammdiyah Terkait Kasus Panji Gumilang
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan di RS Polri. (Suara.com/Faqih)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Bareskrim Polri akan memeriksa empat saksi yang merupakan ahli Agama Islam terkait kasus penistaan agama dan ujaran kebencian yang diduga dilakukan Pengasuh Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang. Keempatnya berasal dari Kementerian Agama (Kemenag), Nahdlatul Ulama (NU), Muhammadiyah, dan Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menyebut, pemeriksaan terhadap keempat saksi ahli Agama Islam ini rencananya dilakukan pada Kamis (13/7/2023) besok.

Selain mereka, penyidik juga akan memeriksa saksi ahli Sosiologi, dan ITE atau Informasi dan Transaksi Elektronik.

"Besok yang diperiksa saksi ahli ITE, ahli Sosiologi, ahli Agama dari Kemenag, NU, Muhamdiyah, dan MUI," kata Ramadhan kepada wartawan, Rabu (12/7/2023).

Hari ini, lanjut Ramadhan, penyidik juga telah melakukan pemeriksaan terhadap saksi ahli Bahasa.

"Tadi yang diperiksa satu saksi ahli Bahasa," ujarnya.

Segera Tentukan Tersangka

Sebelumnya, Ramadhan menyebut penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Ditipidum) Bareskrim Polri akan segera melaksanakan gelar perkara penetapan tersangka dalam kasus ini.

Gelar pekara rencananya dilaksanakan usai memeriksa saksi ahli dan hasil laboratorium forensik terhadap bukti-bukti digital.

Baca Juga: Panji Gumilang Lawan Balik! Berani Gugat MUI Rp 1 Triliun hingga Ancam Ngadu ke PBB

"Setelah melakukan pemeriksaan kepada saksi dan saksi ahli serta hasil lab, akan kami lakukan gelar perkara untuk menentukan tersangka," kata Ramadhan kepada wartawan, Selasa (11/7/2023).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI