Suara.com - Pimpinan Pondok Pesantren atau Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang tidak tinggal diam institusi pendidikan besutannya kerap disudutkan.
Panji kini mengaku akan mengambil jalur hukum lantaran ponpesnya kerap disudutkan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI). MUI diketahui telah mendalami sederet dugaan penistaan agama yang tertuang dalam ajaran-ajaran Al Zaytun.
Panji akhirnya melayangkan gugatan ke MUI dan bahkan akan mengadu ke dunia internasional lantaran ponpesnya kerap dicap negatif oleh MUI.
Gugatan Panji juga mengarah ke sosok Wakil Ketua MUI, Anwar Abbas yang kerap mengkritik Panji dan ponpesnya.
Panji Gumilang tuntut MUI dan Anwar Abbas Rp1 triliun
Panji Gumilang melalui pengacaranya, Hendra Efendi telah melayangkan gugatan sebesar Rp1 triliun terhadap MUI dan Anwar Abbas.
Hendra mengungkap kliennya tidak terima lantaran dicap sebagai komunis atas dasar sebuah video yang dipotong.
Hendra lebih lanjut menjelaskan bahwa video tersebut sengaja diunggah dan dipotong oleh Anwar Abbas demi menggiring opini terhadap Panji Gumilang dan ajaran Al Zaytun.
Panji juga menilai bahwa Anwar kerap getol menyudutkan dirinya dan Al Zaytun sehingga memiliki citra buruk di hadapan publik.
Baca Juga: Peneliti Desak Pemerintah Segera Masukkan NII dalam Daftar Organisasi Teroris
Sontak, Panji menilai MUI dan Anwar Abbas bertanggung jawab atas kerugian materiil dan moriil yang diakibatkan oleh narasi miring tersebut.