Suara.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri merespons soal perkaranya yang sudah naik ke penyidikan di Polda Metro Jaya. Firli dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan pidana membocorkan dokumen penyelidikan korupsi di Kementerian ESDM.
Firli awalnya hanya melempar senyum saat ditanya jurnalis soal perkaranya yang dinaikkan ke penyidikan.

Ketika ditanya kembali, Firli dengan wajah yang masih tersenyum akhirnya mengeluarkan pernyataan.
"Kita kerja profesional saja," kata Firli sambil berlalu meninggalkan kepungan awak media di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (12/7/2023).
Dinaikkan ke Penyidikan
Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto menjelaskan keputusan naiknya kasus tersebut ke penyidikan. Dia menyebut hal itu dilakukan, setelah penyidik melakukan klarifikasi terhadap beberapa saksi.
"Setelah dilakukan pemeriksaan awal, ada beberapa pihak-pihak yang diklarifikasi, kami memang sudah menemukan adanya peristiwa pidana," kata Karyoto di Polda Metro Jaya, Jakarta.
Sebagaimana diketahui Polda Metro Jaya total menerima 16 laporan terkait kasus dugaan kebocoran dokumen penyelidikan KPK menyangkut perkara korupsi perizinan tambang di Kementerian ESDM. Salah satu pihak yang melaporkan, yakni Wakil Ketua Lembaga Pengawasan dan Pengawalan Penegakan Hukum Indonesia (LP3HI).
![Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto saat memberikan keterangan kepada awak media di Markas Polda Metro Jaya pada Senin (8/5/2023). [Suara.com/M Yasir]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2023/05/08/44963-kapolda-metro-jaya-irjen-karyoto.jpg)
LP3HI melaporkan kasus tersebut ke Polda Metro Jaya pada Selasa, 11 April 2023 lalu. Laporan diterima dan teregistrasi dengan Nomor: LP/1951/IV/2023/SPKT/Polda Metro Jaya.
Baca Juga: Kasus Rafael Alun dan Andhi Pramono Bukti Pengawasan Lemah, KPK: Tak Mungkin Pimpinan Tidak Tahu!
"Laporan ini terkait dengan bocornya hasil penyelidikan KPK atas tindak pidana korupsi dalam bidang pertambangan di Kementerian ESDM, yang ditemukan pada saat penggeledahan di kantor ESDM," kata Wakil Ketua LP3HI, Kurniawan Adi Nugroho kepada wartawan, Selasa (11/4/2023).