5. Larangan sekolah negeri buat pungutan ke siswa
Selain itu, Ganjar pun mengaku bahwa sekolah negeri sudah ada larangan untuk memungut biaya dari siswa. Hal ini pun juga diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 44 Tahun 2012.
Jika ditelaah Pasal 9 Ayat 1 sudah menyebutkan secara jelas bahwa satuan pendidikan dasar yang diselenggarakan oleh pemerintah atau dalam kata lain sekolah negeri dilarang untuk memungut biaya satuan pendidikan dalam bentuk apapun.
Kontributor : Dea Nabila