Suara.com - Satu pabrik jamu ilegal yang berada di Banyuwangi, Jawa Timur (Jatim) digerebek Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri pada Selasa (11/7/2023).
Penggerebekan tersebut dilakukan di Desa Kedaleman.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Mukti Juharsa menyebut, pabrik tersebut digunakan pelaku sebagai tempat pengolahan hingga pengemasan jamu ilegal berbahaya tersebut.
"Tempat ini proses pengolahan, pemasakan bahan baku hingga proses pengepakan di dalam dus," kata Mukti kepada wartawan, Rabu (12/7/2023).
Baca Juga: Icip Nikmatnya Jamu Tradisional dari Desa Wisata Jamu Kiringan Bantul
Namun, Mukti belum merinci jumlah pelaku hingga kronologi pengungkapan kasus ini.
Ia hanya menyampaikan, salah satu barang bukti yang diamankan berupa puluhan drum berisi ratusan ribu liter jamu.
"Ada puluhan drum yang berisi ratusan ribu liter jamu ilegal mengandung bahan bahan berbahaya," ungkapnya.
Kekinian, ia mengklaim pihaknya masih terus melakukan pengembangan.
"Masih dilakukan pengembangan," katanya.
Baca Juga: Sabu sampai Jamu Ilegal Dimusnahkan di Halaman Kejari Banjar, Bupati: Menyambut MTQ Nasional