Biasanya, jika perempuan sudah lama mengenakan hijab lalu perlahan mulai tidak mengenakannya, akan ada banyak pihak yang tidak suka dengan keputusan yang telah dipilih. Selain dianggap sebagai orang munafik dan tidak mematuhi perintah Allah SWT, seorang Muslimah yang lepas hijab harus menerima risiko ketidaksukaan orang lain atas keputusan untuk melepas hijab.
Mungkin memang ada banyak alasan kenapa seorang Muslimah memilih untuk melepaskan hijab. Tetapi, tetap saja Allah SWT tidak suka dengan orang yang sudah yakin dan menjalani keyakinan tersebut, kemudian tidak menjaga keyakinan itu sampai akhir.
Tidak ada alasan apapun untuk melepaskan hijab, sebab Allah SWT adalah segala-galanya. Ingat, seorang Muslimah yang selalu menjaga keshalihan pribadinya adalah perhiasan paling indah di dunia yang mampu memberikan kebahagiaan dan rasa damai di dalam jiwa.
Allah SWT berfirman dalam QS An-Nisa ayat 140 yang artinya: "Dan sungguh Allah telah menurunkan kekuatan kepada kamu di dalam Al-Quran bahwa apabila kamu mendengar ayat-ayat Allah diingkari dan diperolok-olokkan (oleh orang-orang kafir), maka janganlah kamu duduk beserta mereka, sehingga mereka memasuki pembicaraan yang lain. Karena sesungguhnya (kalau kamu berbuat demikian), tentulah kamu serupa dengan mereka. Sesungguhnya Allah akan mengumpulkan semua orang-orang munafik dan orang-orang kafir di dalam Jahannam".
Nah, dari ayat itu juga dapat dijelaskan bahwa jika seorang Muslimah yang mempermainkan hijab dan hanya mengenakannya sebagai hiasan atau bahkan menganggap hijab sebagai sebuah pakaian yang bisa digunakan kapan saja, maka dirinya dianggap sebagai golongan orang munafik. Seperti itulah hukum lepas hijab dalam Islam.
Kontributor : Rishna Maulina Pratama