Suara.com - UU Kesehatan baru saja disahkan oleh DPR akan tetapi sudah mendapatkan gugatan. Bahkan sudah ada wacana mogok kerja nasional. Lantas apa saja yang menyebabkan wacana gugatan ini muncul? Bisa mengetahuinya dengan membaca UU Kesehatan yang sudah disahkan. Link download UU Kesehatan PDF ada di akhir artikel ini.
Seperti diketahui, pada Selasa, 11 Juli 2023, DPR menyetujui mengesahkan Rancangan Udang-undang tentang kesehatan menjadi undang-undang. Kesepakatan itu diambil dalam pembicaraan tingkat II di Rapat Paripurna Masa Persidangan V Tahun Sidang 2022-2023.
Sejauh ini, ada 12 poin yang jadi sorotan dalam RUU, antara lain:
1. Aturan yang membahas tentang penguatan tugas dan tanggung jawab pemerintah dalam hal menyelenggarakan dan memenuhi kesehatan untuk masyarakat.
Baca Juga: 6 Poin Penting RUU Kesehatan, Baru Disahkan DPR hingga Tuai Pro Kontra Para Nakes
2. Menguatkan dan menyelenggarakan upaya kesehatan dengan mengedepankan hak masyarakat sekaligus tanggung jawab pemerintah.
3. Menguatkan dan melayani kesehatan primer fokus kepada pasien, dan meningkatkan layanan di daerah terpencil, tertinggal, perbatasan, dan kepulauan, serta untuk masyarakat rentan.
4. Pemerataan fasilitas pelayanan kesehatan untuk kemudahan akses untuk masyarakat.
5. Menyediakan tenaga medis dan tenaga kesehatan melalui peningkatan penyelenggaraan pendidikan spesialis/sub-spesialis melalui sistem pendidikan dengan dua mekanisme.
6. Transparansi dalam registrasi, izin, perbaikan medis, dan tenaga kesehatan warga negara Indonesia lulusan luar negeri melalui uji kompetensi yang transparan.
Baca Juga: Baru Disahkan, UU Kesehatan Bakal Digugat Ke MK
7. Menguatkan ketahanan farmasi dan alat kesehatan melalui penyelenggaraan rantai pasok dari hulu ke hilir.
8. Pemanfaatan teknologi kesehatan, termasuk biomedis untuk kepentingan ilmu pengetahuan dan teknologi kesehatan.
9. Menguatkan dan mengintegrasikan sistem informasi kesehatan.
10. Menguatkan fasilitas darurat kesehatan melalui tata kelola kewaspadaan, penanggulangan, dan pasca kejadian luar biasa (KLB) dan wabah.
11. Menguatkan pendanaan kesehatan.
12. Koordinasi dan sinkronisasi kebijakan antar kementerian/lembaga dan pihak terkait.
Sampai saat ini, diketahui baru ada dua fraksi yang menolak RUU Kesehatan dengan alasan tidak ada transparansi dalam hal pembahasannya dan hilangnya mandatory spending. Sedangkan mayoritas fraksi menyetujui kelanjutan UU tersebut dengan alasan UU ini bisa menjadi peluang untuk mempercepat minimnya tenaga kesehatan khususnya dokter dan dokter spesialis di Indonesia.
Selain memberi peluang memperbanyak dokter dan dokter spesialis, dalam sejumlah aspek, UU Kesehatan juga fokus kepada:
1. Mencegah penyakit daripada mengobati
2. Mempermudah akses layanan kesehatan kepada masyarakat.
3. Industri kesehatan mandiri di dalam negeri dan mengurangi ketergantungan dengan produk luar negeri.
4. Tangguh menghadapi bencana.
5. Model pembiayaan yang transparan dan efektif.
6. Memperbanyak tenaga kesehatan menjadi cukup dan merata.
7. Menyederhanakan proses perizinan profesi dokter dan dokter spesialis.
Informasi selengkapnya dapat dibaca di UU Kesehatan itu sendiri. Apabila Anda membutuhkan draft UU Kesehatan, berikut link download UU kesehatan Pdf.
1. Link Download DRAFT RUU Kesehatan : https://www.dpr.go.id/doksetjen/dokumen/persipar-RUU-Usul-Inisiatif-DPR-RI-Draft-RUU-tentang-Kesehatan-1678427812.pdf
2. Link UU Kesehatan tahun 2009 : https://peraturan.bpk.go.id/Home/Details/38778/uu-no-36-tahun-2009
Demikian itu informasi link download UU kesehatan pdf. Semoga bermanfaat.
Kontributor : Mutaya Saroh