Ini Aturan Baru Seragam Sekolah Siswa SD-SMA, Atribut Jilbab Tuai Perdebatan

Farah Nabilla Suara.Com
Rabu, 12 Juli 2023 | 13:06 WIB
Ini Aturan Baru Seragam Sekolah Siswa SD-SMA, Atribut Jilbab Tuai Perdebatan
Ilustrasi seragam siswa SD. [Shuttersock/Gandi Purwandi]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

H. Pakaian adat digunakan pada acara adat tertentu

Model dan Warna Seragam Nasional

1. SD/SLB

Laki-laki:

  • Kemeja putih lengan pendek yang bersaku di kiri, dimasukkan ke celana
  • Celana pendek warna merah hati 5 cm di atas lutut/celana panjang disertai ikat pinggang hitam lebar 3cm
  • Kaos kaki putih polos minimal 10 cm di atas mata kaki
  • Sepatu hitam

Perempuan:

  • Kemeja putih lengan pendek yang bersaku di kiri, dimasukkan ke celana
  • Rok pendek lipit searah warna merah hati 5 cm di bawah lutut/rok panjang sampai mata kaki disertai ikat pinggang hitam lebar 3cm
  • Bagi yang berkerudung maka kemeja putih lengan panjang dan rok panjang dengan jilbab warna putih
  • Kaos kaki putih polos minimal 10 cm di atas mata kaki
  • Sepatu hitam

2. SMP/SMPLB

Laki-laki:

  • Kemeja putih lengan pendek yang bersaku di kiri, dimasukkan ke celana
  • Celana pendek warna biru tua 5 cm di atas lutut/celana panjang berlingkat kaki minimal 44 cm disertai ikat pinggang hitam lebar 3cm (bersaku kiri kanan dan saku vest di belakang)
  • Kaos kaki putih polos minimal 10 cm di atas mata kaki
  • Sepatu hitam

Perempuan:

  • Kemeja putih lengan pendek yang bersaku di kiri, dimasukkan ke celana
  • Rok pendek lipit di hadap kiri kanan warna biru tua 5 cm di bawah lutut/rok panjang disertai ikat pinggang hitam lebar 3cm
  • Bagi yang berkerudung maka kemeja putih lengan panjang dan rok panjang dengan jilbab warna putih
  • Kaos kaki putih polos minimal 10 cm di atas mata kaki
  • Sepatu hitam

3. SMA/SMALB/SMK/SMKLB

Baca Juga: Tahun Ajaran Baru, Toko Seragam Sekolah di Purwakarta Diserbu Pembeli

Laki-laki:

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI