Suara.com - Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan, tersangka suap pengurusan perkara, memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (12/7/2023).
Hasbi Hasan tiba sekitar pukul 10.26 WIB, bersama rombongan kuasa hukumnya. Dia mengenakan kemeja putih dan celana hitam, serta memakai masker.
Meski tidak berbicara banyak, namun Hasbi Hasan sempat menyampaikan kalau dirinya dalam keadaan sehat. Akan tetapi, ketika ditanya kesiapannya jika ditahan penyidik KPK, ia memilih bungkam.
Sebagaimana diketahui, sejak berstatus tersangka, KPK belum melakukan penahanan kepada Hasbi Hasan. Dia dijadikan salah salah satu tersangka suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung.
Baca Juga: Usai Praperadilan Ditolak, KPK Panggil Sekretaris MA Hasbi Hasan Rabu Besok
Dia sempat tak terima atas status tersangka tersebut, dan mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Namun hakim menolak gugatannya, sehingga menjadikannya tetap berstatus tersangka.
KPK setidaknya menetapkan 17 orang tersangka. Termasuk Hasbi Hasan dan Eks Komisaris Wijaya Karya Dadan Tri Yudianto. Selain itu, terdapat Hakim Agung Gazalba Saleh dan Sudrajad Dimyati yang telah dinonaktifkan.
KPK telah menahan Dadan pada Selasa (6/7/2023). Dia diduga menjadi perantara Heryanto Tanaka (HT) dengan Hasbi Hasan. Terungkap dari Heryanto, mereka diduga menerima suap Rp 11,2 miliar.