Suara.com - Perayaan Tahun Baru Islam pada tanggal 19 Juli 2023 sebentar lagi akan tiba. Muncul pertanyaan penting, apakah ada cuti bersama Tahun Baru Islam 2023? Tanggal berapa cuti bersama?
Pertanyaan mengenai cuti bersama Tahun Baru Islam 2023 memang banyak sekali ditanyakan, mengingat Tahun Baru Islam merupakan salah satu hari penting bagi umat Muslim.
Biasanya akan ada satu hari cuti bersama yang menyertai hari perayaan suatu agama. Aturan ini tercantum dalam Surat Keputusan Bersama atau SKB 3 Menteri.
Lantas, cuti bersama Tahun Baru Islam 2023 tanggal berapa ya?
Baca Juga: 1 Muharram 2023 Berapa Hari Lagi? Ini Update Tanggal Perayaan Tahun Baru Islam
Sesuai dengan Keputusan Bersama Tiga Menteri, yakni Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No. 1066/2022, No. 03/2022, tahun 2023 akan ditandai dengan 16 Hari Libur Nasional dan delapan hari libur bersama.
Tahun Baru Hijriyah 1 Muharram 1445 Hijriyah, yang akan berlangsung pada 19 Juli 2023, merupakan salah satu hari libur nasional. Ini berarti, Anda diharapkan memiliki hari libur pada hari Rabu, 19 Juli 2023.
Sampai saat ini, baik hari sebelum (18 Juli 2023) atau sesudah (20 Juli 2023) Tahun Baru Hijriyah 1 Muharram belum ditetapkan sebagai hari libur bersama. Jika tidak ada perubahan, libur bersama berikutnya akan datang pada akhir tahun, tepatnya pada 26 Desember 2023, yang ditetapkan sebagai Libur Bersama Hari Raya Natal.
Jika tidak ada perubahan, maka Anda tidak akan mendapatkan cuti bersama untuk tahun baru Islam 2023.
Masih berdasarkan ketetapan SKB Tiga Menteri, jika tidak ada perubahan, berikut adalah jadwal cuti bersama untuk tahun 2023:
Baca Juga: 25 Link Download Poster Tahun Baru Islam 2023, 1 Muharram 1445 H
- 23 Januari 2023: Cuti bersama Tahun Baru Imlek 2575 Kongzili
- 22 Maret 2023: Libur Bersama Hari Raya Nyepi
- 21, 23, 25, 26 April: Cuti bersama Hari Raya Idul Fitri
- 2 Juni 2023: Cuti bersama Hari Raya Waisak
- 26 Desember 2023: Cuti Bersama Hari Raya Natal
Jika sisa cuti bersama hanya tinggal tersisa satu hari pada akhir tahun, maka sisa Hari Libur Nasional berdasarkan keputusan yang sama adalah empat hari yaitu 19 Juli untuk Tahun Baru Islam 1445 Hijriyah, 17 Agustus 2023 sebagai Hari Kemerdekaan Republik Indonesia, 28 September sebagai Maulid Nabi Muhammad SAW, dan 25 Desember sebagai Hari Raya Natal.
Itulah ulasan lengkap mengenai cuti bersama Tahun Baru Islam 2023.