Tegas Tolak Pengesahan RUU Kesehatan, Demokrat Persoalkan Masalah Mandatory Spending Dan Liberalisasi Dokter

Bangun Santoso Suara.Com
Rabu, 12 Juli 2023 | 07:15 WIB
Tegas Tolak Pengesahan RUU Kesehatan, Demokrat Persoalkan Masalah Mandatory Spending Dan Liberalisasi Dokter
Proses pengesahan RUU Kesehatan menjadi undang-undang di pembicaraan tingkat II di Rapat Paripurna Masa Persidangan V Tahun Sidang 2022-2023 di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (11/7/2023). (Suara.com/Novian)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Menurut Ibas, Fraksi Partai Demokrat mendukung modernisasi rumah sakit dan peningkatan kompetensi dokter dan tenaga medis. Partai Demokrat menginginkan adanya kemajuan tidak hanya infrastruktur kesehatan, tetapi juga sumber daya, para dokter, para perawat, dan para tenaga lainnya.

Akan tetapi, tambah Ibas, liberalisasi dokter dan tenaga medis asing yang sangat berlebihan juga tidak tepat dan tidak adil. Hal itu sama seperti saat protes dan marah rakyat ketika tenaga kerja asing terlalu melebihi kewajaran dalam satu bidang usaha skala tertentu.

"Dan ini menurut kami tidak tepat dan tidak adil. Ingat, dokter di Indonesia juga kalau mau berpraktik di luar negeri ada aturan-aturannya," katanya menegaskan.

Dia menambahkan Fraksi Demokrat tidak menghambat modernisasi dari aspek aturan bagi rumah sakit dan tenaga medisnya, tetapi seluruh aturan yang adil bagi dokter-dokter Indonesia sebagaimana yang juga berlaku di negara-negara lain.

"Kami juga mengucapkan terima kasih kepada mereka para tenaga medis dan dokter yang telah menjalankan tugas fungsinya dengan sangat baik, termasuk memberikan masukan, saran, perbaikan, yang tidak sedikit mau juga dilakukan perbaikan, pembenahan, dan kritik,” katanya. (Sumber: Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI