Suara.com - Ratusan benda bersejarah Nusantara yang sempat diboyong oleh kolonial Belanda akhirnya kembali ke tangan pemilik sahnya.
Pemerintah Belanda melakukan pengembalian ratusan artefak tersebut ke Indonesia melalui prosesi seremoni yang digelar di Museum Volkenkunde, Leiden, Belanda, Senin (10/7/2023).
Publik kini bertanya-tanya terkait alasan mengapa perlu penantian panjang hingga artefak tersebut kembali ke Tanah Air.
Adapun Kepala Dirjen Kebudayaan Hilmar Farid yang hadir dalam prosesi tersebut menceritakan proses intensif agar Indonesia dapat mengambil hak kekayaan budayanya tersebut.
Hilmar Farid: Butuh waktu tiga tahun
Proses pengembalian tersebut memakan waktu tiga tahun dari perencanaan hingga eksekusi. Hilmar melalui unggahan Instagram pribadinya berbagi kisah tiga tahun yang terasa panjang itu.
Tiga tahun tersebut dipenuhi dengan pembahasan panas untuk menentukan artefak mana yang dinilai milik Indonesia dan sepatutnya dikembalikan.
"Selama tiga tahun kami secara intensif membahas berbagai aspek repatriasi ini, baik yang bersifat konseptual maupun teknis," tulis Hilmar via unggahan Instagram.
Hilmar juga turut menjelaskan prosedur provenance research yang digunakan untuk menentukan asal muasal artefak.
Baca Juga: Daftar Artefak Bersejarah Indonesia yang Dikembalikan Belanda Setelah Lama Dirampas
Prosedur tersebut berupaya untuk melacak apakah benda bersejarah diperoleh dengan cara pemaksaan seperti yang dilakukan oleh kolonial Belanda.