Suara.com - Ratusan benda bersejarah Nusantara yang sempat diboyong oleh kolonial Belanda akhirnya kembali ke tangan pemilik sahnya.
Pemerintah Belanda melakukan pengembalian ratusan artefak tersebut ke Indonesia melalui prosesi seremoni yang digelar di Museum Volkenkunde, Leiden, Belanda, Senin (10/7/2023).
Publik kini bertanya-tanya terkait alasan mengapa perlu penantian panjang hingga artefak tersebut kembali ke Tanah Air.
Adapun Kepala Dirjen Kebudayaan Hilmar Farid yang hadir dalam prosesi tersebut menceritakan proses intensif agar Indonesia dapat mengambil hak kekayaan budayanya tersebut.
Baca Juga: Daftar Artefak Bersejarah Indonesia yang Dikembalikan Belanda Setelah Lama Dirampas
Hilmar Farid: Butuh waktu tiga tahun
Proses pengembalian tersebut memakan waktu tiga tahun dari perencanaan hingga eksekusi. Hilmar melalui unggahan Instagram pribadinya berbagi kisah tiga tahun yang terasa panjang itu.
Tiga tahun tersebut dipenuhi dengan pembahasan panas untuk menentukan artefak mana yang dinilai milik Indonesia dan sepatutnya dikembalikan.
"Selama tiga tahun kami secara intensif membahas berbagai aspek repatriasi ini, baik yang bersifat konseptual maupun teknis," tulis Hilmar via unggahan Instagram.
Hilmar juga turut menjelaskan prosedur provenance research yang digunakan untuk menentukan asal muasal artefak.
Baca Juga: Harta Karun Lombok Ditaksir Bernilai Triliunan Dikembalikan ke Indonesia
Prosedur tersebut berupaya untuk melacak apakah benda bersejarah diperoleh dengan cara pemaksaan seperti yang dilakukan oleh kolonial Belanda.
Wacana repatriasi alias pengembalian benda bersejarah ini juga dinilai terinspirasi oleh langkah Presiden Perancis Emmanuel Macron.
Hilmar memaparkan Macron berupaya mengembalikan harta rampasan yang diboyong dari Afrika kembali ke Prancis pada masa kolonial.
Langkah Macron tersebut akhirnya dicontoh oleh negara-negara Eropa lainnya yang pernah melakukan penjajahan, seperti Belanda.
Daftar benda bersejarah yang akhirnya kembali ke pangkuan NKRI
Pemerintah Pusat Belanda, Rijksoverheid juga turut mengamini penjelasan Hilmar. Adapun pemerintah Belanda mengakui pernah mengambil paksa benda bersejarah di Nusantara selama penjajahan.
Contohnya antara lain ratusan benda bersejarah dari Lombok yang diboyong kembali ke Negeri Kincir Angin oleh Tentara Kerajaan Hindia Belanda (KNIL) pada perang masa kolonial atau Ekspedisi Lombok 1894.
Ratusan artefak bersejarah tersebut dijarah selama Ekspedisi Lombok (1894)' dan dikenal di Belanda sebagai 'Lombokschat.
Benda-benda bersejarah tersebut mencakup benda logam hias, perhiasan, tekstil, hingga keris. Semula, benda-benda tersebut disimpan di berbagai museum di Belanda seperti Rijksmuseum Amsterdam.
Kini melalui proses repatriasi, benda-benda bersejarah tersebut akan segera kembali ke Tanah Air. Hilmar mengungkap dalam kloter sekarang ada 472 artefak bersejarah.
Kontributor : Armand Ilham