Suara.com - Panji Gumilang selaku pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun (Ponpes Al Zaytun) dikaitkan dengan Negara Islam Indonesia (NII) KW-9. Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengonfirmasi keterkaitan pemimpin Ponpes tersebut dengan NII.
"Hasil penelitian dari MUI jelas kalau itu (Ponpes Al Zaytun) terindikasi atau terafiliasi dengan NII. Ini terlihat dari pola rekrutmen perhimpunan atau penarikan dana dari anggota dan masyarakat," kata Wakil Sekjen Bidang Hukum dan HAM MUI Ikhsan Abdullah di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat.
Berkaitan dengan itu, berikut NII KW-9 yang dikaitkan dengan Panji Gumilang.
NII adalah kelompok Islam Indonesia yang berdiri dengan tujuan membentuk negara Islam di Indonesia. Sebelumnya, kelompok ini memproklamasikan berdirinya Negara Karunia Allah Negara Islam Indonesia atau NKA NII pada 7 Agustus 1949.
Baca Juga: Mahfud MD Pastikan Panji Gumilang Kena Pidana, Tapi Ponpes Al Zaytun Tak Dibubarkan
Kini muncul gagasan NII KW-9 yakni pengembangan NII yang sudah ada terlebih dahulu. Dalam akun TikTok @MariNgaji, Ketua Forum Ulama ummat Indonesia KH Athian Ali M Dai mengatakan pihak yang diberikan kuasa oleh pendiri NII, SM Kartosuwirjo untuk mendirikan Komandemen Wilayah (KW), yakni Abdul Fatah Wira Nagapati.
Athian menyampaikan menurut Abdul Fatah dirinya diberi kuasa Kartosoewirjo mendirikan KW. Keenam KW tersebut adalah KW 1 Jawa Barat, KW 2 Jawa Tengah, KW 3 Jawa Timur dan Kalimantan, KW 4 Sulawesi, KW 5 Aceh, dan KW 6 Palembang.
Abdul Fatah pun bercerita ketika Kartosuwirjo terkepung di hutan dan sakit-sakitan, banyak orang merasa ia akan dihabisi. Adah Jaelani seorang kaki tangan Kartosuwirjo pun bertindak dan menyerahkan diri serta tobat ke NKRI di depan Kodam III Siliwangi.
Adah membuat pernyataan tertulis dengan tanda tangan di atas materai. Dokumen itu disalin dan diberi ke KH Athian.
Adah pun kembali ke Jakarta dan kehidupannya mapan karena usaha minyak dan lainnya. Namun Adah dikondisikan membentuk NII KW 9 yang dipimpinnya.
Baca Juga: CEK FAKTA: Al Zaytun Resmi Disegel Polisi, Panji G Langsung Dipenjara!
Panji Gumilang dinilai sudah menjadi pengikut ajaran Isa Bugis saat Malaysia bergabung dengan Darul Arqam, yakni jihad berkorban jiwa dan harta dari anggota atau para pengikutnya.
Dugaan penistaan agama Panji pun berlanjut ke penyidikan dan diperiksa Bareskrim Polri atas laporan Forum Advokat Pembela Pancasila dan Pendiri NII Crisis Center.
Kontributor : Annisa Fianni Sisma