Suara.com - Beberapa waktu belakangan ini, jagat media sosial tengah diramaikan oleh kabar perselingkuhan antara Syahnaz Sadiqah dan Rendy Kjaernett. Merebaknya kabar tersebut, Syahnaz pun buka suara dan secara tak langsung mengakui kabar perselingkuhan dirinya dengan Rendy.
Melalui kanal YouTube Jeje & Nanas Channel yang diunggah Minggu (9/7/2023), Syahnaz Sadiqah yang berbalut kesedihan dan penyesalan ini pun mengucapkan kata maaf dan berterima kasih kepada Jeje suaminya yang selalu ada di sisinya di tengah isu perselingkuhan dirinya dengan Rendy.
Bicara tentang kasus perselingkuhan, terutama perselingkuhan yang dilakukan oleh sang istri, mungkin ada yang penasaran sebanarnya bagaimana hukum istri selingkuh dalam islam? Nah untuk mengetahui hukum istri selingkuh dalam islam, berikut ini ulasannya yang dirangkum dari berbagai sumber.
Hukum Selingkuh dalam Islam
Baca Juga: Rendy Kjaernett Tak Mau Hapus Tato Wajah Syahnaz, Tapi Ingin Perbaiki Hubungan dengan Lady Nayoan
Menurut pandangan Islam, perselingkuhan dalam rumah tangga sangat dilarang dan siapa saja yang melakukannya maka akan mendapat balasan siksa kelak di akhirat. Selain itu, perselingkuhan juga dapat mengarah pada perilaku zina.
Dalam Alquran disebutkan bahwa perilaku zina termasuk perbuata keji dan dosa besar. Ini tertuang dalam Alqurn surat Al Israa ayat 32 yang bunyi ayatnya sebagai berikut.
“Dan janganlah kamu mendekati zina; (zina) itu sungguh suatu perbuatan keji, dan suatu jalan yang buruk”. (QS. Al-Israa: 32)
Dalam Alquran surat Al Furqan ayat 68-69 juga disebutkan bahwa siapa yang melakukan zina akan mendapatkan azab berlipat ganda pada hari kiamat kelak. Adapun bunyi ayatnya seperti berikut ini.
"Dan orang-orang yang tidak menyembah tuhan yang lain beserta Allah dan tidak membunuh jiwa yang diharamkan Allah (membunuhnya) kecuali dengan (alasan) yang benar, dan tidak berzina, barang siapa yang melakukan yang demikian itu, niscaya dia mendapat (pembalasan) dosa(nya) (68), (yakni) akan dilipat gandakan azab untuknya pada hari kiamat dan dia akan kekal dalam azab itu, dalam keadaan terhina (69)." (QS Al Furqan: 68-69)
Baca Juga: 'Istri Bukan PSK!' Seorang Pengacara Sentil Jeje Govinda yang Maafkan Syahnaz Sadiqah Usai Selingkuh
Disebutkan juga dalam hadis Rasulullah SAW bahwa siapa saja pasangan suami istri yang berbuat zina dengan orang lain yang bukan mahramnya, makan kelak ia akan mendapatkan azab yang pedih dari Allah SAWT. Adapun bunyi hadisnya sebagai berikut:
Dari Abu Hurairah, Rasulullah bersabda: “Tiga orang yang tidak akan diajak berbicara oleh Allah pada hari kiamat dan tidak akan dilihat serta disucikan, pun bagi mereka azab yang pedih; seorang tua yang berzina, raja yang pendusta, dan orang miskin yang congkak.” (HR Muslim, An-Nasa’i, dan Ibnu Mandah).
Demikian ulasan mengenai hukum istri selingkuh dalam islam lengkap dengan dalilnya yang perlu diketahui. Semoga kita semua dijauhkan dari pasangan yang gemar selingkuh. Semoga informasi ini bermanfaat!
Kontributor : Ulil Azmi