Mahfud MD Sebut Ponpes Al-Zaytun Tidak akan Dibubarkan; Tapi Panji Gumilang akan Kita Selesaikan!

Selasa, 11 Juli 2023 | 17:33 WIB
Mahfud MD Sebut Ponpes Al-Zaytun Tidak akan Dibubarkan; Tapi Panji Gumilang akan Kita Selesaikan!
Menko Polhukam Mahfud MD di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Selasa (4/7/2023). (Suara.oom/Dea)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Setelah melakukan pemeriksaan kepada saksi dan saksi ahli serta hasil lab, akan kami lakukan gelar perkara untuk menentukan tersangka," kata Ramadhan kepada wartawan, Selasa (11/7/2023).

Dalam perkara ini, penyidik total telah memeriksa 19 saksi. Pemeriksaan terhadap belasan saksi tersebut berlangsung dalam kurun waktu 23 hingga 27 Juni 2023. Pada Rabu dan Kamis pekan ini, penyidik rencananya akan memeriksa empat saksi ahli. Mereka di antaranya ahli Agama Islam, Bahasa, Sosiolog, dan ITE.

"Bahwa telah dilakukan pemeriksaan terhadap 19 orang saksi dari 2 laporan yang dilakukan pada tanggal 23 dan 27 Juni terkait dengan dugaan kasus penistaan dan penodaan agama yang dilakukan oleh saudara PG."

Selanjutnya akan dilakukan pemanggilan dan pemeriksaan pada hari Rabu dan Kamis, 12 hingga 13 Juli 2023 kepada para saksi ahli berupa interview BAP kepada saksi Ahli Agama Islam, Ahli Sosiolog, Ahli Bahasa, dan Ahli ITE.

"Terkait penetapan tersangka, saat ini Polri masih menunggu hasil dari Puslabfor Bareskrim Polri berdasarkan bukti-bukti yang sudah dikumpulkan. Untuk barang bukti yang sudah dikirim ke Puslabfor Bareskrim Polri di antaranya; screenshoot atau tangkapan layar dari konten saudara PG (Panji Gumilang) di media sosial," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI