5 Pantangan Malam Satu Suro yang Dipercaya Masyarakat, Bisa Membawa Petaka!

Selasa, 11 Juli 2023 | 17:18 WIB
5 Pantangan Malam Satu Suro yang Dipercaya Masyarakat, Bisa Membawa Petaka!
Ilustrasi pantangan malam satu suro (unsplash)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Momen malam satu Suro mungkin bagi sebagian orang menjadi hal yang dianggap keramat, dan harus disambut dengan banyak prosesi atau ritual. Tidak sedikit yang percaya ada beberapa pantangan malam satu Suro yang harus dipahami, agar tidak tertimpa sial sepanjang tahun.

Tahukah Anda apa saja pantangan malam satu Suro tersebut? Untuk memahami beberapa pantangan malam keramat di penanggalan Jawa ini, Anda dapat cermati selengkapnya dalam poin-poin berikut ini.

1. Tidak Boleh Mengadakan Pernikahan

Pantangan pertama adalah tidak boleh mengadakan pernikahan. Pantangan ini dipercaya oleh masyarakat Solo dan Yogyakarta, karena diyakini dapat mendatangkan petaka jika pantangan ini dilanggar.

Tidak hanya kesialan untuk pasangan yang menikah saja, tapi juga seluruh orang yang terlibat dalam acara pernikahan tersebut.

2. Larangan Bicara atau Berisik

Pantangan ini dikenal dengan nama Tapa Bisu, dan dilakukan di malam satu Suro. Pantangan berupa larangan berbicara, dan banyak dipraktekkan di wilayah kraton Solo dan Yogyakarta. Masyarakat tidak akan berbicara sesuatu yang tidak penting, sesuatu yang buruk, atau memanjatkan doa buruk.

Meski banyak acara kirab yang dilakukan di lingkungan Kraton Yogyakarta, namun jika dicermati masyarakat yang turut serta tidak diperkenankan untuk berbicara seperti orang bertapa.

3. Larangan Membangun Rumah

Baca Juga: Bacaan Doa Tahun Baru Islam 2023 1 Muharram 1445 H Lengkap

Berikutnya adalah pantangan membangun rumah. Dilansir dari berbagai sumber, membangun rumah di malam satu Suro dipercaya dapat membawa kesialan bagi pemiliknya, seperti mendatangkan sakit, penderitaan, seretnya rezeki, dan lain sebagainya. Kepercayaan ini ada di masyarakat Jawa, khususnya daerah Solo dan Yogyakarta.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI