Suara.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengatakan pemerintah telah mengutus orang untuk bernegosiasi dalam upaya pembebasan pilot Susi Air, Philip Mark Marthens yang disandera oleh Tentara Nasional Pembebasan Papua Barat dan Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM).
"Pak Kapolda sampaikan bahwa sedang ada proses negosiasi yaitu menunjuk salah satu pejabat pemerintah di sana untuk bernegosiasi," ujar Komioner Komnas HAM Abdul Haris Semendawi kepada wartawan dikutip Selasa (11/7/2023).
Semendawai menyebut pejabat yang dimaksud adalah salah satu bupati di Papua. Dia tidak membeberkan secara detail bupati daerah mana yang diutus untuk menemui TPNPB-OPM.
"Salah satu bupati di daerah di sana, yang bisa komunikasi. Untuk bisa komunikasi dulu buka jalan komunikasi dengan pihak penyadera," jelas Semendawai.
Lebih lanjut, Semendawai mengatakan pemerintah dan TPNPB-OPN bakal mengadakan pertemuan terkait upaya pembebasam itu.
"Informasinya seperti itu (bakal ada pertemuan). Kita tentunya berharap bahwa tidak terjadi apa-apa terhadap pilot maka perlu dilakukan tindakan-tindakan yang tidak menggunakan cara-cara kekerasan atau militer," ungkap Semendawai.
Sebagai informasi, Komnas HAM kekinian mengaku tidak mengetahui adanya permintaan untuk menjadi negosiator dalam upaya pembebasan pilot Susi Air Philip Mark Marthens oleh TPNPB-OPM.
Abdul Haris Semendawai mengakui hal tersebut. Menurutnya, Komnas HAM Pusat sampai sekarang belum menerima permintaan menjadi negosiator.
"Kita sampaikan dari awal, untuk memastikan apakah memang pernah ada permintaan ke Komnas Pusat belum ada permintaan itu," ujar Semendawai, Selasa.
Baca Juga: Soal Pembebasan Pilot Susi Air, Jokowi: Pemerintah Sudah Berusaha Keras
Meski begitu, Semendawai menyampaikan pihaknya tidak melarang Komnas HAM perwakilan Papua jika ingin turun tangan menjadi negosiator dalan upaya pembebasan Philip.