Mandatory Spending Dihapuskan, Melki Sebut Pendanaan Kesehatan Perlu Diprioritaskan Pemerintah

Selasa, 11 Juli 2023 | 17:08 WIB
Mandatory Spending Dihapuskan, Melki Sebut Pendanaan Kesehatan Perlu Diprioritaskan Pemerintah
Wakil Ketua Komisi IX DPR, Emanuel Melkiades Laka Lena. (Dok: DPR)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Keenam, transparansi dalam proses registrasi dan perizinan, serta perbaikan dalam perbaikan tenaga medis dan tenaga kesehatan warga negara Indonesia lulusan luar negeri melalui uji kompetensi yang transparan.

Ketujuh, penguatan ketahanan kefarmasian dan alat kesehatan melalui penyelenggaraan rantai pasok dari hulu ke hilir.

Kedelapan, pemanfaatan teknologi kesehatan, termasuk teknologi biomedis untuk kepentingan ilmu pengetahuan dan teknologi kesehatan.

Kesembilan, penguatan dan pengintegrasian sistem informasi kesehatan.

Ke-10, penguatan kedaruratan kesehatan melalui tata kelola kewaspadaan, penanggulangan, dan pasca kejadian luar biasa (KLB) dan wabah.

Ke-11, penguatan pendanaan kesehatan.

Ke-12, koordinasi dan sinkronisasi kebijakan antarkementerian/lembaga dan pihak terkait.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI