Suara.com - Kepolisian terus mendalami kasus dugaan penipuan yang dilakukan oleh si kembar Rihana dan Rihani.
Keduanya dilaporkan ke kepolisian atas dugaan penipuan penjualan telepon seluler iPhone dengan belasan korban dan kerugian yang disebut mencapai Rp 35 miliar.
Dalam mengusut kasus dugaan penipuan ini, kepolisian juga menggandengn Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menelusuri aliran dana Rihana dan Rihani
Kini Direktorat Reskrimum Polda Metro Jaya mengungkap sejumlah aset yang dimiliki saudara kembar itu, usai melakukan penggeledahan pada Rabu (5/7/2023).
Adapun penggeledahan itu dilakukan di sejumlah tempat. Di antaranya di rumah Ketua RW dan apartemen tempat tinggal si kembar Rihana dan Rihani.
Dari penggeledahan itu, polisi mengamankan sejumlah barang mewah milik keduanya. Lalu apa saja aset milik Rihana dan Rihani yang disita kepolisian? Simak ulasannya berikut ini.
Tas LV hingga Sandal Tory Burch
Kanit 4 Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Reza Mahendra mengatakan, dari hasil penggeledahan yang dilakukan,kepolisian menyita sejumlah barang mewah milik Rihana dan Rihani.
Adapun barang mewah tersebut diantaranya adalah dua tas bermerk Louis Vuitton dan satu tas Goyard.
Baca Juga: Kejahatan Si Kembar Rihana Rihani: Tak Cuma Penipuan iPhone, Tapi Juga Tas Hermes-LV
Tak hanya itu, lanjut Kompol Reza,polisi juga menyita dua pasanng sandal dengan merk Tory Burch.