Suara.com - Kepolisian terus mendalami kasus dugaan penipuan yang dilakukan oleh si kembar Rihana dan Rihani.
Keduanya dilaporkan ke kepolisian atas dugaan penipuan penjualan telepon seluler iPhone dengan belasan korban dan kerugian yang disebut mencapai Rp 35 miliar.
Dalam mengusut kasus dugaan penipuan ini, kepolisian juga menggandengn Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menelusuri aliran dana Rihana dan Rihani
Kini Direktorat Reskrimum Polda Metro Jaya mengungkap sejumlah aset yang dimiliki saudara kembar itu, usai melakukan penggeledahan pada Rabu (5/7/2023).
Baca Juga: Kejahatan Si Kembar Rihana Rihani: Tak Cuma Penipuan iPhone, Tapi Juga Tas Hermes-LV
Adapun penggeledahan itu dilakukan di sejumlah tempat. Di antaranya di rumah Ketua RW dan apartemen tempat tinggal si kembar Rihana dan Rihani.
Dari penggeledahan itu, polisi mengamankan sejumlah barang mewah milik keduanya. Lalu apa saja aset milik Rihana dan Rihani yang disita kepolisian? Simak ulasannya berikut ini.
Tas LV hingga Sandal Tory Burch
Kanit 4 Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Reza Mahendra mengatakan, dari hasil penggeledahan yang dilakukan,kepolisian menyita sejumlah barang mewah milik Rihana dan Rihani.
Adapun barang mewah tersebut diantaranya adalah dua tas bermerk Louis Vuitton dan satu tas Goyard.
Baca Juga: Tak Hanya Iphone, Rihana-Rihani Ternyata Terlibat Penipuan Barang-barang Mewah
Tak hanya itu, lanjut Kompol Reza,polisi juga menyita dua pasanng sandal dengan merk Tory Burch.
Kosmetik
Selain sandal dan tas mewah, dalam penggeledahan tersebut, polisi juga menyita sejumlah alat kosmetik.
Polisi menduga peralatan kosmetik itu terkait dengan kasus dugaan penipuan yang dilakukan oleh Rihana dan Rihani.
Buku rekening
Salah satu lokasi penggeledahan yang didatangi kepolisian adalah Apartemen M Town di Kawasan Gading Serpong, Kabupaten Tangerang, Banten.
Apartemen tersebut merupakan salah satu lokasi yang digunakan duokembar itu untuk bersembunyi selama masa pelarian.
Dan dari lokasi itu, Kompol Reza menyatakan kepolisian menyita buku rekening. Namun ia tidak merinci berapa banyak buku rekening yang diamankan.
Namun ia menduga buku rekening tersebut berkaitan dengan tindak pidana penipuan yang dilakukan oleh si kembar Rihana dan Rihani.
Sofa hingga lemari
Selain apartemen di bilangan Serpong, polisi juga menggeledah rumah milik seorang ketua RW di Ciputat Timur.
Diketahui sebelumnya, Ketua RW tersebut yang mengamankan barang-barang milik RIhana dan Rihani untuk mengantisipasi penjarahan oleh para korban, ketika mendatangi rumah kontrakan yang ditempati saudara kembali itu.
Dalam penggeledahan di rumah Ketua RW, polisi menyita sejumlah perabotan rumah tangga dari sofa hingga lemari milik tersangka.
Kompol Reza menduga, perabotan rumah tangga itu dibeli dengan uang hasil tindak pidana penipuan yang dilakukan Rihana dan Rihani.
Kontributor : Damayanti Kahyangan