Suara.com - Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) belum menentukan jadwal sidang etik untuk Wakil Ketua KPK Johanis Tanak yang diduga melakukan pelanggaran etik.
Rencananya, Tanak akan disidang karena diduga berhubungan dengan pihak yang berperkara di KPK.
"Belum (dijadwalkan) tunggu saja," kata Anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris lewat keterangannya, dikutip pada Selasa (11/6/2023).
Persidangan etik untuk Tanak tinggal menunggu jadwal. Keterangan tambahan dari sejumlah pihak sudah mereka peroleh.
Baca Juga: Dewas Periksa 10 Orang Terkait Kasus Pungli Rp 4 Miliar Di Rutan KPK
"Sudah semua, tinggal sidang," sebut Syamsuddin.
Temuan Dewas KPK
Sebelumnya, Anggota Dewas KPK Albertina Ho menyebut mereka, menemukan komunikasi antara Plh Dirjen Minerba Kementerian ESDM Muhammad Idris Froyoto Sihite dengan Tanak.
"Dewan pengawas menemukan ada komunikasi antara saudara JT (Johanis Tanak) dan saudara Sihite yang dilakukan pada 27 Maret 2023 setelah saudara JT menjabat sebagai pimpinan KPK," kata Albertina Ho saat menggelar konferensi pers di Kantor Dewas KPK, Jakarta, Senin (19/6/2023).
Oleh karenanya Dewas KPK memutuskan, menaikkannya ke sidang etik.
Baca Juga: Pungli di Rutan Diduga Dilakukan ke Puluhan Korban, KPK Tak Terbatas Hanya Pada Temuan Dewas Saja
"Untuk hal ini cukup bukti untuk dilanjutkan ke sidang etik, diduga melanggar ketentuan Pasal 4 Ayat 1 huruf J atau Pasal 4 Ayat 1 huruf B atau Pasal 4 Ayat 2 huruf B Peraturan Dewan Pengawas nomor 3 tahun 2021 tentang penegakan kode etik dan kode perilaku KPK," kata Albertina.
Tanak diduga berkomunikasi dengan Idris Sihite, beberapa waktu setelah menjabat sebagai Wakil Ketua KPK, menggantikan Lili Pintauli Siregar.
"Bahwa selain komunikasi Yang dilaporkan oleh ICW, dewan pengawas menemukan juga adanya komunikasi lain antara saudara JT dan saudara Sihite pada tanggal 27 Maret 2023 setelah saudara JT menjabat sebagai pimpinan KPK. Dan dari komunikasi tersebut sebanyak 3 pesan dihapus oleh saudara JT," ungkap Albertina.
Kemudian saat proses klarifikasi, Tanak menolak telepon genggamnya untuk diperiksa.
"Bahwa Dewan Pengawas telah meminta kesediaan saudara Johanis Tanak untuk melakukan ekstraksi terhadap HP miliknya sebagai upaya untuk ... Namun saudara johanis tanak menyatakan tidak bersedia," sebut Albertina.
Percakapan Viral Idris Sihite-Johanis Tanak
Beberapa waktu lalu, percakapan antara Tanak dengan Idris Sihite viral di Twitter setelah diunggah akun dengan nama pengguna Rakyat Jelata.
Potongan obrolan itu berupa tiga tangkapan layar yang diduga antara Johanis dengan Idris Sahite. Adapun salah satu potongan obrolan yaitu tentang pembahasan izin usaha pertambangan.
"Saya mau diskusi soal IUP," tulis nomor telepon 628211004689.
"Ada yang bisa diolah?" jawab nomor kontak yang diduga Idris Sihite.
Dalam tangkapan layar dituliskan kedua pesan dikirimkan pada 24 Februari 2023. Sementara Johanis dilantik sebagai Wakil Ketua KPK pada 28 Oktober 2022
Idris menjadi salah satu satu saksi yang diperiksa KPK, usai melakukan penggeledahan di lingkungan Kementerian ESDM terkait korupsi tunjangan kinerja pegawai.
Dalam perkara tersebut KPK telah menetapkan 10 orang tersangka. Nilai korupsi dalam perkara itu mencapai miliaran.