PPNI Soroti Penghapusan Mandatory Spending dalam UU Kesehatan

Selasa, 11 Juli 2023 | 14:07 WIB
PPNI Soroti Penghapusan Mandatory Spending dalam UU Kesehatan
Ketua DPP Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Harif Fadhilah. [Suara.com/Dea]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Lebih lanjut, mereka menilai tidak ada urgensi dan kegentingan mendesak untuk pengesahan RUU Kesehatan saat ini. PB IDI menilai sembilan UU Kesehatan yang ada saat ini masih relevan digunakan dan tidak ditemukan adanya redundancy dan kontradiksi antar satu sama lain.

"Berbagai aturan dalam RUU berisiko memantik destabilitas sistem kesehatan serta mengganggu ketahanan kesehatan bangsa," lanjut keterangan PB IDI.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI