Pede Dakwaannya Tepat, Jaksa Minta Hakim Tolak Eksepsi Johnny Plate

Selasa, 11 Juli 2023 | 12:41 WIB
Pede Dakwaannya Tepat, Jaksa Minta Hakim Tolak Eksepsi Johnny Plate
Pede Dakwaannya Tepat, Jaksa Minta Hakim Tolak Eksepsi Johnny Plate. [ANTARA FOTO/Galih Pradipta].
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Jaksa Penuntut Umum (JPU) menanggapi nota keberatan atau eksepsi mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Mekominfo), Johnny G Plate dalan sidang kasus korupsi proyek BTS BAKTI Kominfo yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Koruspi (Tipikor) Jakarta, Selasa (11/7/2023).

Jaksa menyebut nota keberatan yang disampaikan Plate tidak berdasar. Majelis Hakim diminta untuk tidak menerima nota keberatan yang diajukan Plate.

"Dengan demikian dalil keberatan atau eksepsi penasehat hukum terdakwa tersebut tidak berdasar hukum dan harus dikesampingkan atau tidak diterima," kata Jaksa.

Jaksa meminta Majelis Hakim menolak nota keberatan Plate, dan melanjutkan persidangan dengan agenda pemeriksaan saksi.

"Oleh karena itu, maka kami JPU memohon agar majelis hakim yang memeriksa dan mengadili perkara ini menjatuhkan putusan: menolak keberatan atau eksepsi terdakwa dan penasihat hukum terdakwa Johnny G Plate untuk seluruhnya," tegas Jaksa.

Jaksa bersikukuh meminta Majelis Hakim menolak keberatan Plate, karena mereka meyakini dakwaan yang mereka sampaikan sudah sesuai.

Dakwaan itu menurut Jaksa telah diuraikan secara cermat, jelas, dan lengkap terkait tindak pidana Plate, baik secara waktu, dan tempat.

"Selanjutnya penuntut umum juga sudah menguraikan semua unsur delik yang dirumuskan dalam pasal pidana yang didakwakan, cara tindak pidana yang dilakukan dan menyebut keadaan-keadaan yang melekat pada tindak pidana," kata Jaksa.

Pada persidangan sebelumnya, Plate membantah dakwaan Jaksa. Plate tidak terima disebut telah memperkaya diri sendiri dari uang senilai Rp17,8 miliar yang disebut diterimanya.

Baca Juga: Dituduh Terima Uang Korupsi BTS, Politisi Demokrat Laporkan Akun Twitter Ghanieierfan Ke Bareskrim

Atas hal itu, Plate meminta Hakim untuk menerima nota keberatannya. Kemudian membebaskan dan memulihkan nama baiknya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI