Suara.com - Ketua Bidang Hukum Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Cabang Tangerang Selatan, Panji Utomo menyinggung kapasitas Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin yang bukan berasal dari kalangan dokter.
Hal itu disampaikan Panji berkenaan dengan usulan Budi Gunadi perihal Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan. Panji mengaku heran dengan Budi Gunadi yang notabene baru menjabat sejak 2020 itu bisa memuluskan RUU Kesehatan.
"Pak Budi Gunadi Sadikin kan bukan dokter, beliau itu 23 Desember 2020 ya, bayangkan menteri yang menjabat begitu pendeknya tapi bisa mengajukan rancangan masukan-masukan tentang aturan-aturan (kesehatan)," kata Panji di depan Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (11/7/2023).
Dia menilai Budi Gunadi tak bekerja sebagaimana kapasitasnya sebagai menteri kesehatan dan tidak melakukan apa-apa untuk kepentingan tenaga kesehatan.
Baca Juga: Sebut RUU Kesehatan Politis, IDI Soroti 'Hak Istimewa' Tenaga Kerja Asing
Menurutnya, Budi hanya menerima laporan semata terkait persoalan kesehatan, khususnya menyangkut persoalan organisasi keprofesian karena tidak terlibat secara langsung sebagai dokter.
"Beliau tidak melakukan apa bukti di lapangan apa yang menjadi permasalahan, hanya laporan, laporan bahwa terjadi masalah di Konsil, IDI, termasuk di lembaga profesi," tandas Panji.
Demo Tolak RUU Kesehatan
Sebelumnya, Juru Bicara Mohammad Syahril mempertanyakan kelima organisasi profesi yang menggelar aksi menolak RUU Kesehatan.
"Janganlah kita memprovokasi seolah-olah ada potensi kriminalisasi. Itu tidak benar. Justru RUU Kesehatan ini menambah perlindungan baru, termasuk dari dari upaya-upaya kriminalisasi. Kita niatnya melindungi, kok malah didemo," kata Syahril dalam keterangan resmi, Senin (8/5/2023).
Baca Juga: Keras Menolak, IDI Ungkap Satu Borok RUU Kesehatan: Jadikan Lembaga Nakes Mirip Ormas
Dia mengimbau para tenaga kesehatan termasuk dokter, dokter gigi, perawat, bidan, dan apoteker untuk tidak meninggalkan pelayanan kepada masyarakat terlepas
penolakan pembahasan RUU Kesehatan. Mengenai RUU Kesehatan, rencananya DPR akan menggelar Rapat Paripurna pada siang hari ini untuk membahas RUU tersebut.